Warga, Ormas hingga Aktivis Hukum Ramai-Ramai Bela Danny Pomanto dari Intrik Rival Politik

Warga, Ormas hingga Aktivis Hukum Ramai-Ramai Bela Danny Pomanto dari Intrik Rival Politik

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Warga biasa, organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga aktivis siap berada di barisan M Ramdhan “Danny” Pomanto atas berbagai tuduhan dan intrik politik yang terkesan bertujuan menjatuhkan elektabilitas calon wali kota itu di Pilkada Makassar.

Kali ini, Direktur Lembaga Pendampingan Hukum dan Ahli Penyusunan Peraturan Daerah (LPHAPPD), Dr S Yasen siap menjadi garda terdepan untuk Danny atas pelaporan keluarga Jusuf Kalla (JK) ke Polda Sulsel terkait rekaman suara yang dilakukan oleh penyusup di rumah pribadi Danny.

“LPHAPPD yang saya pimpin siap mendampingi Pak Danny dalam membela kebenaran dan tuduhan fitnah tersebut,” ucapnya kepada awak media, Minggu (6/12/2020).

Menurutnya, aksi penyusup merekam diam-diam perbincangan Danny lalu disebarkan secara massif adalah sebagai bagian dari permufakatan jahat untuk menjatuhkan Danny jelang pencoblosan Pilkada Makassar. Sebab, hasil survei CRC menunjukkan pasangan Danny-Fatmawati unggul jauh dari tiga rivalnya.

“Lawan politiknya ini terkesan terus mencari-cari cara untuk menjatuhkan Pak Danny. Video dan rekaman suara yang diduga Pak Danny itu kan sengaja disebarluaskan di media sosial seolah-olah benar,” paparnya.

Dilanjutkan, segala cara bisa dilakukan lawan politik di tengah persaingan Pilwalkot Makassar 2020 saat ini. Termasuk merekayasa sesuatu yang belum tentu kebenarannya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.

“Perkembangan teknologi visual dan audio visual saat ini memungkinkan orang untuk melakukan kejahatan. Jadi, menurut pandangan hukum kami, apa yang sedang dialami Pak Danny dan timnya seperti adanya laporan pihak keluarga JK ke Polda Sulsel itu hanyalah trik untuk menjatuhkan mental lawan politik yang dianggapnya sangat kuat,” tegas Yasen.

Bila pihak kepolisian bersikap profesional dan netral, kata dia, laporan tersebut bisa saja jadi senjata makan tuan. Sebab katanya, pihak kepolisian sudah punya alat untuk mendeteksi bahwa rekaman suara tersebut sudah ditambah atau dikurangi melalui teknologi Deep Fake.

“Makanya kalau rekaman suara tersebut dijadikan alat bukti utama oleh kepolisian, agaknya terlalu prematur dan sangat bernuansa politis. Pihak kepolisian kan harus tetap menegakkan asas praduga tak bersalah. Jadi, tidak mungkin mereka mau menjadikan rekaman tersebut sebagai bukti awal atau bukti utama, pasti akan dilacak siapa yang merekam, siapa yang merekayasa dan siapa yang pertama kali menyebarkannya di media sosial,” beber Yasen.

Ia pun menyarankan kepada semua pihak untuk menghormati masa tenang di Pilkada Makassar. “Janganlah membuat kekacauan lagi di masa tenang ini. Sebaiknya semua pihak menahan diri. Soal kalah menang urusan takdir Allah SWT, yang penting masing-masing sudah berusaha keras dengan cara-cara yang benar dan tidak melanggar hukum dan peraturan,” demikian Yasen.

Sebelumnya Laskar Merah Putih (LMP) juga sudah meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas siapa aktor dibalik penyusup yang merekam suara Danny. Bahkan organisasi ini sudah siap memecat anggotanya yang terduga melakukan perekaman. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga