SULSELSATU.com, JENEPONTO – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto menggeledah empat ruangan Sekretariat DPRD Jeneponto, di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Senin (7/12/2020).
Penggeledahan dilakukan di ruangan staf bendahara, ruangan Bendahara, ruangan Kasubag Program dan ruangan Sekwan DPRD Jeneponto, Muh Asrul yang dimulai dari pukul 10.40 WITA sampai dengan pukul 13.00 WITA.
Setelah tiga jam melakukan penggeledahan, Penyidik Kejaksaan membawa satu boks kontainer, satu tas koper yang masing-masing berisi dokumen dan satu unit laptop.
Hadir dalam penggeledahan tersebut, Kasi Intel Kejari Jeneponto, Indraswati, Kasi Pidsus Kejari Jeneponto, Ilma Ardi Riyadi, Kasi Datung Kejari Jeneponto, Hafis Muhardi dan sejumlah penyidiknya dengan mendapat pengawalan ketat dari Tim Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abd Rasyak.
Kasi Pidsus Kejari Jeneponto Ilma Ardi Riyadi mengatakan, penggeledahan ini dilakukan disejumlah ruangan di Sekretariat DPRD Jeneponto untuk mencari beberapa dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Jeneponto tahun anggaran 2016-2017.
“Penggeledahan ini kita lakukan berdasarkan hasil penyidikan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas dan reses anggota DPRD Jeneponto tahun 2016 dan tahun 2017,”ujar Ilma Ardi.
Ilma juga membenarkan telah mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dugaan kasus korupsi tersebut. “Kita amankan beberapa dokumen dan satu unit laptop untuk kepentingan penyidikan,” katanya.
Hanya saja, Ilma tak merinci dokomen apa saja yang diamankan. “Kalau itu (Dokumen) saya kira kami tidak bisa sampaikan karena sudah masuk materi penyidik,”pungkasnya.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar