SULSELSATU.com, JENEPONTO – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto juga tak luput menggeledah ruangan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jeneponto, Muh Asrul Jl. Pahlawan, Senin (7/12/2020).
Selain ruangan Sekwan yang digeledah, Penyidik Kejaksaan juga menggeledah ruangan staf bendahara, ruangan bendahara dan ruangan Kasubag Program.
Dari Pantaun sulselsatu.com, hadir dalam penggeledahan tersebut, terlihat hadir Kasi Intel Kejari Jeneponto, Indraswati, Kasi Pidsus Kejari Jeneponto, Ilma Ardi Riyadi, Kasi Datung Kejari Jeneponto, Hafis Muhardi dan sejumlah penyidiknya.
Mereka hadir dari pukul 10.40 Wita dan mendapat pengawalan ketat dari Tim Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abd Rasyak.
Sementara Informasi yang dihimpun sulselsatu.com, penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Jeneponto tahun anggaran 2016-2017.
Hingga berita ini diterbitkan, tim penyidik kejaksaan belum memberikan tanggapan, pasalnya mereka masih sibuk melakukan penggeledahan disejumlah ruangan.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar