Logo Sulselsatu

Penebar Omong Kosong Sebar Fitnah Berusaha Pecah Belah Danny-Fatma

Yulhaidir Ibrahim
Yulhaidir Ibrahim

Selasa, 08 Desember 2020 07:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upaya memojokkan dan memfitnah pasangan M Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) masih saja terus dihembuskan satu hari jelang pencoblosan Pilkada Makassar.

Gagal mendiskualifikasi duet nomor urut 1 ini, muncul lagi isu memecah belah Danny dengan Fatma. Isu hoaks dan omong kosong ini diwacanakan lawan politik pasca Danny dilapor ke polisi terkait tuduhan terhadap Jusuf Kalla (JK) dalam bentuk rekaman suara.

Bila duet ini terpilih, Danny disebut-sebut bakal berurusan dengan pihak kepolisian usai kontestasi Pilwalkot Makassar 2020. Padahal, tuduhan tersebut sama sekali tak berdasar. Pasalnya, mengganti seorang wali kota bukan semudah membalikkan telapak tangan. Banyak prosedur yang mesti dilalui.

Tudingan dan fitnah ini beredar di media sosial. Termasuk oknum pendukung kubu rival Danny-Fatma, memposting di group WhatsApp Info Pilwali Makassar. Membagikan link berita, lalu mengeditnya dengan memasukkan kata-kata yang masuk kategori pencemaran nama baik.

Hanya saja, fitnah itu justru membuat beberapa pengguna WA yang ada di group tersebut, kurang meresponsnya. Mereka justru mempertanyakan apa motifnya, dan terkesan sudah kehabisan akal untuk menjatuhkan Danny-Fatma.

“Ada-ada saja,” timpal salah seorang pengguna WhatsApp menanggapi fitnah dari oknum pendukung rival ADAMA itu, Senin (6/12/2020).

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, memberi analisisnya mengenai rekaman suara Danny. Menurutnya, orang yang bertanggung jawab atas bocornya percakapan pribadi itu adalah yang merekam dan mempublikasikan. Sebab, kata Refly, menjadi hak setiap orang untuk melakukan analisis politik.

Menurut Refly, tiap percakapan harus dibagi atas ranah publik dan ranah privat. Percakapan yang dilakukan dalam rumah berarti bersifat pribadi dan itu adalah adalah hak tiap orang.

“Kalau memang benar bahwa ini adalah percakapan privat yang direkam secara unlawful interception (penyadapan yang tidak sah), ya, maka harusnya Danny Pomanto tidak bersalah karena dia tidak maksudnya ini sebagai konsumsi publik yang bisa dianggap melanggar Undang-Undang ITE, melakukan fitnah, ujaran kebencian, provokasi, dan sebagainya,” jelas Refly di kanal Youtube pribadinya.

Dengan begitu, lanjut dia, yang mesti dicari adalah orang yang merekam lalu menyebarluaskannya.

“Yang harus dicari adalah orang yang merekam dan menyebarluaskan ini. Konteksnya pasti pilkada karena kita tahu bahwa Danny Pomanto adalah salah seorang calon kuat dalam pemilihan wali kota di Makassar,” demikian Refly. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...