SULSELSATU.com – Menteri Sosial Juliari Batubara telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi dana bansos Covid-19.
Juliari diketahui selalu mengampanyekan antikorupsi meski saat ini ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satunya gerakan antikorupsi yang ia lakukan berbentuk spanduk yang diunggah oleh akun Twitter @irwanstanjung.
Baca Juga : Pemkab Gowa Bakal Susun Perda Pendidikan Antikorupsi untuk Siswa Sekolah
“Berapa banyak lagi manusia di republik ini yg seolah suci spt si juliari pecundang ini?” tulis @irwanstanjung dalam unggahannya, Rabu (9/12).
Dalam spanduk itu terpampang gambar Juliari Batubara sebagai Menteri Sosial tengah mengepalkan tangan kirinya sambil tersenyum.
Dalam spanduk itu tertulis “MEMPERINGATI HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA” dengan tagar #KemensosHadir.
Baca Juga : Sulsel Keciprat Dana Bantuan KPM Rp844 Miliar
Tepat di bawah foto Juliari, tertulis tanggal peringatan Hari Antikorupsi 9 Desember 2020.
Unggahan tersebut menuai komentar netizen dalam kolom komentar akun Twitter @irwanstanjung.
“Ketika slogan hanya sebuah tulisan belaka, berbeda dgn realita,” tulis @Bunda***.
Baca Juga : Pesan Iqbal Saat Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
“Modal pencitraan untuk menutupi perilaku korupnya,” kata @yusrin**
“Banner udah terlanjur dipesan kayaknya,” ucap Donal**
Juliari Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (06/12/2020).
Baca Juga : Jokowi Tak Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi di KPK
Editor: Andi Hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar