SULSELSATU.com – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP) mengikuti Rapat Koordinasi Forkopimda Sulsel yang digelar secara virtual, Jumat (18/12).
Usai mengikuti Rapat Koordinasi Forkopimda, IDP meminta masyarakat untuk tidak mengadakan perayaan malam tahun baru.
“Terkait acara tutup tahun, kita imbau untuk tidak melaksanakan pesta kembang api dan pesta petasan,” ujar Indah.
Baca Juga : Indah Tegaskan Golkar Bakal Usung Kader Maju Pilkada Luwu Utara
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gelombang kedua Covid-19 di Indonesia dan disejumlah daerah.
Bupati Indah memberi kesempatan kepada masyarakat untuk merayakan malam tahun baru di kediaman masing-masing.
“Silakan lakukan secara terbatas di rumah masing-masing,” imbuhnya.
Baca Juga : Banjir Prestasi, Indah Putri Indriani Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Lagi
Dalam waktu dekat Pemda Luwu Utara segera menerbitkan Surat Edaran Bupati terkait pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di masa libur hari raya Natal dan Tahun Baru.
“Insya Allah, kita akan tindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran yang nantinya akan menjelaskan beberapa imbauan, terkait ibadah Natal dan kegiatan Tahun Baru, dan beberapa imbauan lainnya,” ungkapnya.
Penulis: Warda
Baca Juga : Muhammad Fauzi Bersama Bupati Lutra Libatkan 37 Pelaku UMKM Pada Acara Buka Puasa Bersama
Editor: Andi Hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar