SULSELSATU.com – Pihak kepolisian membubarkan paksa massa aksi unjuk rasa 1812 di Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto melalui pengeras suara langsung meminta massa untuk bubar.
Hingga akhirnya aparat kepolisian dan TNI bergerak maju membubarkan massa aksi.
Baca Juga : TNI Ajak Pemkot Makassar Ciptakan Lingkungan Bersih
3 tuntutan diserukan dalam aksi demo tersebut, yakni meminta kasus penembakan enam anggota laskar FPI diusut tuntas, mendesak Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat, dan setop kriminalisasi ulama serta diskriminasi hukum.
Video Editor: Andi Hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar