SULSELSATU.com – Pihak kepolisian mengatakan kasus video syur Artis Gisella dengan Michael Yukinobu Defretes atau MYD direkam saat keduanya mabuk.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut video syur tersebut dibuat pada 2017 di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
Ia mengatakan Gisel dan Michael memiliki hubungan kerja di salah satu event di Kota Medan. Saat itu, Gisel mengajak Michael untuk membantunya dalam acara tersebut.
Baca Juga : VIDEO: Gabriella Larasati Diperiksa Polisi Soal Video Syur Mirip Dirinya
“Saudara MYD memang bekerja di Jepang, kemudian dipanggil, diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama-sama melakukan pekerjaan event ini sebagai asisten manager di situ,” ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (31/12).
Ia menambahkan keduanya sempat meminum minuman beralkohol. Setelahnya, keduanya menuju hotel dan melakukan hubungan seksual.
“Itu pengakuan sendiri dari GA dan MYD, pada saat itu dalam keadaan mabuk katanya,” ungkap Yusri.
Baca Juga : VIDEO: Artis Gisel Minta Maaf soal Video Syur
Polisi bakal memanggil kembali Gisel dan Michael untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada 4 Januari 2021
“Kita jadwalkan saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemanggilan sebagai tersangka. Kita jadwalkan tanggal 4 Januari 2021 pukul 10.00 untuk bisa hadir di penyidik krimsus Polda Metro Jaya,” jelas Yusri.
Polisi menetapkan GA dan MYD sebagai tersangka pornografi usai melakukan gelar perkara. GA dan MYD dijerat Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga : Artis Gisel Tak Hadiri Panggilan Polisi Terkait Kasus Video Syur
Editor: Andi Hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar