Logo Sulselsatu

Materai 3 dan 6 Ribu Hanya Bisa Digunakan Sampai Akhir Tahun 2021

Asrul
Asrul

Minggu, 03 Januari 2021 10:27

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Tarif bea meterai resmi naik mulai 1 Januari 2021 kemarin. Kini tarif bea meterai menjadi tunggal. Tarif bea meterai yang sebelumnya terdiri dari bea meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000, nantinya hanya ada bea meterai Rp 10.000 saja. Sedangkan, bea meterai lama bakal dihapus.

Demikian yang dituang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai yang merevisi UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai.

Pemerintah pun langsung bergegas memfinalisasi desain dan mencetak bea meterai Rp 10.000. Targetnya, pekan depan meterai baru tersebut siap diedarkan ke masyarakat.

“Kita memang sedang mendesain dan mencetak untuk yang Rp 10.000, mungkin dalam minggu depan kita bisa edarkan,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama dilansor detikcom, Minggu (3/1/2021).

Meski begitu, meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 masih bisa digunakan sampai 31 Desember 2021.

“Di dalam UU No.10 itu diberikan masa transisi juga, jadi meterai yang Rp 3.000 dan Rp 6.000 itu masih bisa dipakai selama setahun ke depan,” terangnya.

Namun, ada syarat yang melekat bila masih mau menggunakan kedua meterai tadi yakni nilainya minimal Rp 9.000. Setidaknya ada tiga cara agar kedua meterai lama bisa dipakai selama masa transisi ini.

Pertama, menempelkan berdampingan satu lembar meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 dalam satu dokumen yang memerlukan meterai.

Kedua, menempelkan berdampingan dua lembar meterai Rp 6.000 dalam satu dokumen yang memerlukan meterai.

Ketiga, menempelkan berdampingan tiga lembar meterai Rp 3.000 dalam satu dokumen yang memerlukan meterai.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Opini02 Maret 2025 20:13
Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar Komitmen Mengawal Pemerintahan MULIA
SULSELSATU.com – Kami ucapkan “Selamat bertugas menjadi Walikota dan Wakil Walikota Makassar periode 2025-2030” setelah Retret Kepal...
OPD02 Maret 2025 20:07
DPRD Makassar Apresiasi Kebijakan Penutupan Tempat Hiburan Selama Ramadan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang dikeluarkan W...
OPD02 Maret 2025 19:34
Reses di Jalan Satanga, Andre Tanta Janji Perjuangkan Perbaikan Drainase
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi C DPRD Sulawesi Selatan, Andre Prasetyo Tanta (APT), menggelar pertemuan dengan warga di Jalan Satanga, ...
OPD02 Maret 2025 17:47
DPRD Makassar Jadwalkan Sertijab dan Pemaparan Visi Misi Appi-Aliyah Besok
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar periode 2025-2030, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, dipastikan hadir ...