Kasus Covid-19 Bertambah, Pemkot Parepare Batasi Jam Aktivitas Masyarakat

Kasus Covid-19 Bertambah, Pemkot Parepare Batasi Jam Aktivitas Masyarakat

SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, mengimbau masyarakat agar bekerja sama dan kooperatif menghadapi angka Covid-19 yang terkonfirmasi terus meningkat.

Berdasarkan data, jumlah kasus di Sulawesi Selatan terus bertambah dan telah mencapai 32.187 kasus terkonfirmasi, dimana 28.168 di antaranya dinyatakan sembuh dan 601 lainnya meninggal dunia. Pada hari Sabtu kemarin, penambahan kasus terkonfirmasi mencapai 600 orang.

Sedangkan di Kota Parepare, kasus positif juga terus bertambah, kini telah mencapai 647 kasus, di mana masih terdapat 106 kasus aktif.

Pemkot Parepare juga telah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk surat edaran pembatasan jam operasional bagi pelaku usaha, untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

“Aktivitas masyarakat dan pelaku usaha kita batasi hingga Pukul 20.00 Wita, berlaku hingga 15 Januari 2021. Jaga diri ta’ berarti kita jaga orang di sekitar ta’,” kata Walikota dua periode itu.

Penulis : Andi Fardi

Editor: Didi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga