Logo Sulselsatu

Polisikan Jurnalis, Ketua JOIN Jeneponto Angkat Suara

Yulhaidir Ibrahim
Yulhaidir Ibrahim

Senin, 04 Januari 2021 14:26

istimewa
istimewa

SULSELSATU com, JENEPONTO – Ketua DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Jeneponto, Arifuddin Lau menyanyangkan sikap Wabup Jeneponto Paris Yasir yang telah melaporkan Jurnalis Kabar.News, Akbar Rasak ke polisi.

Arifuddin Lau menegaskan bahwa mekanisme penyelesaian harus terlebih dahulu menggunakan mekanisme menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers).

“UU Pers merupakan lex specialis terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sehingga, apabila terdapat suatu permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan pers, peraturan perundang-undangan yang digunakan adalah UU Pers,” jelas Arifuddin.

Lanjut kata Arifuddin, mekanisme yang dapat ditempuh oleh Paris Yasir terlebih dahulu adalah dengan menggunakan hak jawab dan hak koreksi terhadap pemberitaan tersebut. Pelaksanaan hak jawab dan hak koreksi juga dapat diajukan kepada Dewan Pers.

Arifuddin menjelaskan hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. Dalam hal ini, pers wajib melayani hak jawab.

“Seharusnya secara moral, gugatan hukum tidak bisa lagi dilakukan ketika hak jawab sudah dipakai. Apalagi hak jawab atau hak koreksi Wabup Jeneponto sudah terpenuhi seperti yang di muat di media Kabar.News,” jelas mantan anggota DPRD Jeneponto itu.

Perlu juga diketahui, tambah Arifuddin, ada nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Republik Indonesia, yang membedakan penanganan perkara pers dengan perkara lain dianggap belum banyak diketahui polisi di daerah.

“Polisi harus mematuhi MoU antara Kapolri dengan Dewan Pers, bahwa penyelesaian perkara Pers harus melalui UU Pers, jangan langsung menerapkan UU ITE, menyangkut adanya aspek lain tentang laporan Wabup Jeneponto ke polisi apakah murni berita bohong atau ada tendesi pribadi itu tergantung dari hasil penyelidikan polisi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir telah melaporkan jurnalis media online, Akbar Razak ke Polres Jeneponto, Sabtu (2/2/2020), atas dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) digrup diskusi media sosial Facebook, SURAT (Suara Rakyat Turatea).

Laporan tersebut tertuang dalam Tanda Bukti Laporan (TBL) dengan nomor: 01/1/2021/SPKT JPT. Terlapor adalah Akbar Razak yang diketahui adalah jurnalis media online Kabar.News.

“Telah terjadi tindak pidana membuat/menyebarkan berita bohong (hoaks) yang dilakukan terlapor dengan cara menulis dan memosting berita dengan judul ‘Tidak Terima Lurah Dicopot, Warga Sandera Wakil Bupati Jeneponto’ melalui media sosial Facebook pada group SURAT (Suara Rakyat Turatea),” demikian bunyi laporan tersebut.

Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul membenarkan jika Paris Yasir benar adanya melapor ke polres Jeneponto.

“Iyye, ada laporannya masuk H. Paris Yasir, yang dilaporkan Akbar Rasak. (Dalam Laporanya, red) membuat/menyebarkan berita bohong,” ujar AKP Syahrul.

Sementara Paris Yasir yang dikonfirmasi SULSELSATU.com terkait laporanya, malah enggang berkomentar.

Penulis: Dedi

Editor: Didi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan05 April 2025 16:19
Lonjakan 100% Penumpang di Pelabuhan Makassar, Satlantas All Out Atur Lalin & Bantu Pemudik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Arus mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar mengalami lonjakan signifikan. Jumlah penumpang kapal me...
Metropolitan05 April 2025 16:10
Jaga Personel Tetap Fit, Sidokkes Polres Pelabuhan Makassar Cek Kesehatan di Pospam Ketupat 2025
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Kesehatan Polres Pelabuhan Makassar turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi personel tetap fit selama...
Sulsel05 April 2025 12:58
Raker dan Halal Bi Halal IKA IPM/IRM, Wali Kota Tasming Hamid Harap Lahirkan Gagasan untuk Kemajuan Kota
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan Rapat Kerja (Raker) dan Hal...
Berita Utama05 April 2025 12:51
VIDEO: Oknum Polisi Dilabrak Istri Saat Jalan Bareng dengan Wanita Lain, Jadi Sorotan Pengunjung Mall
SULSELSATU.com – Seorang oknum polisi dilabrak istri sahnya saat jalan bareng bersama wanita lain yang diduga pelakor. Kejadian itu di salah sat...