Logo Sulselsatu

Beda Pandangan, Dewan Minta Pembangunan RPH Kaji Ulang

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Jumat, 08 Januari 2021 14:06

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa masih mengalami sejumlah persoalan. Salah satunya, Pemkot Makassar juga belum memberikan surat keterangan wali kota ihwal revisi Unit Pelaksana Teknis (UPT) RPH Makassar.

Padahal, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar meminta sejak Juni 2020, lantaran terdapat perbedaan pandangan antara dewan dan Pemerintah Kota Makassar.

Sedangkan, Pemkot sebelumnya menawarkan bahwa pengelolaan RPH dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Baca Juga : Danny Pomanto Dampingi Mentan RI Syahrul Pantau Kondisi Hewan Qurban

Wakil Bapemperda DPRD Makassar, Azwar mengatakan perbedaan persepsi antara keduanya tak bisa dianggap remeh. Dimana usulan sebelumnya yang diajukan oleh Pj Wali Kota Makassar terdahulu, Yusran Jusuf punya kebijakan berbeda dengan Rudy Djamaluddin.

Sehingga, kata legislator PKS itu tidak bisa secepatnya disetujui. “Melainkan perlu diperbaharui melalui surat permohonan baru. Namun surat tersebut belum diajukan,” katanya.

Azwar mengaku sudah menyampaikan pengusulan itu kepada Rudy Djamaluddin. “Kenapa ditarik karena prof Yusran yang mengusulkan itu, kita ACC masukkan pembahasan, tapi diganti, makanya ketika pembahasan berikutnya kita minta masukkan kembali karena jangan sampai beda kebijakan,” katanya.

Baca Juga : Antisipasi Lonjakan Harga Daging Jelang Lebaran, Sudirman Sulaiman Bersama Danny Sidak RPH Ruminansia Manggala

Anggota Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan itu mengaku, pembahasan terakhir mengalami perbedaan pandangan. Sehingga diminta untuk dikaji ulang.

Padahal, kata Azwar, dewan bersama Pemkot dibawah naungan Yusran Jusuf bersama Mantan DP2 Abdul Rahman Bando, saat itu telah sepakat untuk menyatukan pandangan.

“Apalagi dengan tak adanya kesepakatan tersebut hal ini juga berimbas pada penganggaran yang tidak dilakukan pada Pokok 2021,” bebernya.

Meskipun demikian, dirinya cukup yakin akan mempertimbangkan usulan penganggaran. Baik melalui parsial maupun BTT. (*)

Penulis: RESTI SETIAWATI

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...