Logo Sulselsatu

Beda Pandangan, Dewan Minta Pembangunan RPH Kaji Ulang

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Jumat, 08 Januari 2021 14:06

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa masih mengalami sejumlah persoalan. Salah satunya, Pemkot Makassar juga belum memberikan surat keterangan wali kota ihwal revisi Unit Pelaksana Teknis (UPT) RPH Makassar.

Padahal, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar meminta sejak Juni 2020, lantaran terdapat perbedaan pandangan antara dewan dan Pemerintah Kota Makassar.

Sedangkan, Pemkot sebelumnya menawarkan bahwa pengelolaan RPH dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Baca Juga : Danny Pomanto Dampingi Mentan RI Syahrul Pantau Kondisi Hewan Qurban

Wakil Bapemperda DPRD Makassar, Azwar mengatakan perbedaan persepsi antara keduanya tak bisa dianggap remeh. Dimana usulan sebelumnya yang diajukan oleh Pj Wali Kota Makassar terdahulu, Yusran Jusuf punya kebijakan berbeda dengan Rudy Djamaluddin.

Sehingga, kata legislator PKS itu tidak bisa secepatnya disetujui. “Melainkan perlu diperbaharui melalui surat permohonan baru. Namun surat tersebut belum diajukan,” katanya.

Azwar mengaku sudah menyampaikan pengusulan itu kepada Rudy Djamaluddin. “Kenapa ditarik karena prof Yusran yang mengusulkan itu, kita ACC masukkan pembahasan, tapi diganti, makanya ketika pembahasan berikutnya kita minta masukkan kembali karena jangan sampai beda kebijakan,” katanya.

Baca Juga : Antisipasi Lonjakan Harga Daging Jelang Lebaran, Sudirman Sulaiman Bersama Danny Sidak RPH Ruminansia Manggala

Anggota Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan itu mengaku, pembahasan terakhir mengalami perbedaan pandangan. Sehingga diminta untuk dikaji ulang.

Padahal, kata Azwar, dewan bersama Pemkot dibawah naungan Yusran Jusuf bersama Mantan DP2 Abdul Rahman Bando, saat itu telah sepakat untuk menyatukan pandangan.

“Apalagi dengan tak adanya kesepakatan tersebut hal ini juga berimbas pada penganggaran yang tidak dilakukan pada Pokok 2021,” bebernya.

Meskipun demikian, dirinya cukup yakin akan mempertimbangkan usulan penganggaran. Baik melalui parsial maupun BTT. (*)

Penulis: RESTI SETIAWATI

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis15 April 2025 11:50
Perkuat Layanan Mining Logistic, Kalla Lines Tambah Armada Baru
Kalla Lines kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat layanan logistik maritim....
Sulsel15 April 2025 10:20
Gurita Beku Bantaeng Berhasil Tembus Pasar Mexico untuk Pertama Kalinya
SULSELSATU.com, BANTAENG – Komoditas asal Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali berhasil menembus pasar global. Senin (14/4) sebanyak 22 ton gurita ...
Sulsel15 April 2025 10:07
Bupati Gowa Hadiri Pembukaan STQH Ke-XXIII, Harapkan Peserta Tampil Maksimal
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menghadiri langsung pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Hadist (STQH) XXIII Tingkat Sulsel yang dig...
Sulsel15 April 2025 09:53
Jelang Kongres, AFK Barru Terima Calon Nahkoda Baru
SULSELSATU.com, BARRU – Panitia kongres Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Barru menerima calon nahkoda baru dalam periode 2025-2029 di Sekretariat...