SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) geram, sejumlah anak buahnya di dinas sosial (Dinsos) Sulsel, diduga melakukan penggelembungan harga sembako yang disalurkan pemerintah ke warga. Anggaran tersebut merupakan bantuan sosial Covid-19 di Sulsel.
Pejabat tersebut adalah Kasmin, dia diduga melakukan penggelembungan harga sembako yang disalurkan pemerintah ke warga.
Nurdin mengaku pejabat tersebut akan di nonjobkan dan melakukan pengembalian kerugian negara sebagaimana konsekuensi dari apa yang telah ia perbuat.
Baca Juga : Jadi Korban Fitnah Istri Kedua Sudirman Sulaiman, ASN Pemprov Sulsel Lapor Polisi
“Itulah konsekuensinya dan memang kita minta APIP profesional. Jadi setelah ditelusuri ada memang masalah dan konsekuensi pengembalian,” kata Nurdin, Kamis (21/1/2021).
Lebih lanjut mantan Bupati Bantaeng dua periode itu meminta sekretaris daerah (Sekda) Pemprov Sulsel Abdul Hayat Gani untuk setiap minggunya melakukan Sidang Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) untuk pengembalian kerugian negara.
“Saya minta ke Pak Sekda setiap minggu lakukan sidang untuk pengembalian, kalau ada indikasi kerugian negara. Konsekuensinya harus kita nonjobkan,” tuturnya.
Baca Juga : Keluarga Korban Tak Terima Pelaku Pembunuhan di Ponpes Tahfizhul Qur’an Imam Ashim Divonis 4,5 Tahun
Sekedar diketahui, Pemprov Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan pangan yang disalurkan untuk 24 kabupaten/kota senilai Rp16,3 miliar. Dari anggaran tersebut, Pemprov membantu 120 ribu Kepala Keluarga (KK). Pemprov Sulsel menyalurkan bantuan pada bulan April, saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar