SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Dearah (Sekda) Pemprov Sulsel Abdul Hayat Gani batal melaporkan Mantan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Sulsel, Kasmin ke pihak kepolisian.
Sebelumnya Hayat, mengaku akan melaporkan Kasmin atas dugaan pencemaran nama baik dengan menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19. Ini pencemaran nama baik.
“Hal ini merusak nama baik saya dan pemerintah Provinsi Sulsel. Tak bisa dibiarkan, Untuk itu, saya akan melakukan langkah hukum mengenai masalah ini,” kata Hayat beberapa hari lalu.
Baca Juga : Pastikan Paket Bansos Sesuai Kriteria, Wali Kota Makassar Kunjungi Gedung Bulog
Namun saat dikonfirmasi kembali, Hayat mengaku persoalan tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan. Bagi Hayat, persoalan tersebut akan terselesaikan dengan sendirinya.
“Belum (kita belum melaporkan). Bagaimana kalau orang di dalam (pemerintahan) pastikan antara anak dan bapak selesai sendiri itu,” ungkap Hayat saat ditemui di kantor gubernur Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (25/01/2021).
Selain itu, Hayat menambahkan bahwa persoalan tersebut, telah ditangani oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau inspektorat Pemprov Sulsel. Sehingga ia mengaku tak ingin memperbesar masalah tersebut.
Baca Juga : Abdul Hayat Pastikan Penyaluran Bansos Kemensos RI Tuntas Bulan Ini
“Sudah diselesaikan APIP kok, jangan kita mengomentari lagi, jadi kalau ada orang yang mau mengomentari diluar APIP itu susah,” pungkasnya
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar