SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah menunggu surat perintah dari Kemendagri untuk pelaksanaan pelantikan walikota dan wakil walikota Makassar yang terpilih dalam Pilkada di Tahun 2020 lalu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel Hasan Basri Ambarala saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (26/01/2021).
“Karena ini pemilihan serentak, maka kita tunggu surat edaran mendagri untuk pelaksanaannya” kata Hasan Ambarala.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Hebat di Nusa Tamalanrea Indah Makassar, Satu Unit Rumah Ludes Terbakar
Dia mengaku pelaksanaan pelantikan walikota dan wakil walikota Makassar bisa saja bersamaan dengan pelantikan 12 kabupaten kota yang juga menggelar pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2020. Lalu. Namun hal tersebut tergantung dari keputusan dari Kemendagri.
“Bisa ya bisa tidak, itu tergantung dari keputusan menteri dalam negeri” ungkapnya.
Meski begitu, Ambarala mengaku hingga saat ini belum mengirim hasil penetapan KPU tentang penetapan Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih hasil Pilkada Makassar ke-Kemendagri.
Baca Juga : VIDEO: Aksi Jambret Terjadi di Jalan Malengkeri III Zchar VI Makassar
Dia mengaku Pemprov sulsel belum menerima hasil penetapan dari KPU.
“Keprovinsi dulu tapi kami belum terima (hasil penetapan KPU)”
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih hasil Pilkada Makassar. Dalam rapat pleno terbuka, di Hotel Claro Makassar, Sabtu ( 23/1/2020).
Baca Juga : VIDEO: Panjangnya Antrean Jerigen untuk Isi Air Bersih di Makassar
Penulis : Jahir Majid
Editor : Uje Jaelani
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar