Rusmayani Pasrah Pengalihan Dana Hibah Periwisata Ditolak Kemenparekraf

Rusmayani Pasrah Pengalihan Dana Hibah Periwisata Ditolak Kemenparekraf

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar Rusmayani Madjid mengaku pengalihan anggaran dana hibah pariwisata bagi industri hotel dan restoran dari tahun 2020 ke 2021 ditolak oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

“Iya ditolak, yah mau diapa lagi,” ujar Maya–sapaa akrab Rusmayani Madjid, Selasa (26/1/2021).

Ia mengaku, Pemerintah Kota Makassar terkhusus Dispar tidak bisa berbuat banyak karena itu merupakan kebijakan penuh dari pemerintah pusat.

“Kita tidak bisa berbuat apa-apa karena itu adalah kebijakan dari pusat,” katanya.

Sementara, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Rahmat Mappatoba mengungkapkan bahwa dana hibah yang masih berada di kas daerah belum dikembalikan.

Alasannya, kata Rahmat didalam petunjuk teknis (juknis) penggunaan anggaran dana hibah tersebut masih bisa diperhitungkan di Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kota Makassar.

“Tetapi kita tunggu dululah sampai bagiamana dengan ketentuan juknisnya. Karena ada saya baca di juknis bisa diperhitungkan di DAU kita,” ungkapnya.

Dikembalikan atau diminta lagi untuk digunakan dana hibah tersebut, Rahmat mengaku masih menunggu perkembangan dan petunjuk dari Kementerian Pariwisata.

“Jadi kita juga sambil tunggu transperan untuk DAU, sambil menunggu perkembangan selanjutnya,” pungkasnya.

Penulis: RESTI SETIAWATI

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga