Masih Banyak Randis Dikuasai Pejabat Pensiunan, KPK: Pemprov Sulsel Harus Tegas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal ini Korsubgah KPK menyoroti kendaraan dinas (Randis) milik Pemprov Sulsel yang banyak dikuasai pensiunan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Satgas pencegahan Direktorat KPK Niken Ariati mengaku terdapat banyak temuan Randis yang masih dikuasai oleh pejabat lama yang telah pensiun. Sementara penegakan sanksi terhadap pejabat tersebut kurang maksimal.
“Masih banyak yang dimiliki pejabat lama, sementara kita minta dipertegas sanksi, kita harus minta sumber surat segera, sumber surat peringatan 1,2,3 kalau gak kita laporkan ke Apgakum,” kata Niken Ariati saat ditemui di kantor gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (27/1/2021).
Niken menyebut kendaraan yang dikuasai itu bisa disebut mengambil aset negara usai memasuki masa pensiun merupakan bentuk pelanggaran. Olehnya itu, ia menyarankan agar penegakan sanksi dan ditindak tegas karena bisa berujung pidana.
“Sementara kita minta supaya dipertegas sanksinya. minta ber surat segera. Surat peringatan satu, dua, tiga. Kalau enggak kita laporkan ke Apgakum. Sebenarnya konteksnya seperti itu saja supaya lebih disiplin lagi,” Ungkapnya.
Khusus pengembalian Randis, Niken mengaku diberi tenggang waktu sesuai SP yang ditetapkan.
“Ada tenggang waktunya nanti kita berikan tenggak waktunya. Memang tergantung dari SPnya. (Diseret ke APH) Oh bisa kan ada di beberapa daerah lain sudah begitu,” pungkasnya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News