SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menyepakati kebijakan umum pagu indikatif tahun anggaran 2022. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, saat membuka secara virtual Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD, Rabu (27/1/2021).
“Pagu indikatif yang disepakati akan menjadi acuan pada Musrenbang, baik tingkat kelurahan maupun kecamatan. Sekaligus menjamin terealisasinya usulan program kegiatan prioritas pada proses Musrenbang ke dalam APBD Kota, mengurangi kesenjangan antar wilayah, dan penerapan pendekatan pembangunan berbasis kewilayahan,” jelasnya.
“Saya berharap kepada para camat dan lurah agar pada saat Musrenbang dapat menerima semua usulan masyarakat dan disusun berdasarkan prioritas dan disesuaikan dengan pagu indikatif wilayah kecamatan dan kelurahan, serta mengkoordinasikan dengan Kepala SKPD terkait usulan tersebut sehingga menyiapkan program dan kegiatan yang disesuaikan RPJMD dan akan direkam pada RKPD Tahun Anggaran 2022,” tambahnya.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare
Menurutnya, peran Musrenbang menjadi sangat strategis dalam proses penganggaran kegiatan pembangunan. Karenanya, diperlukan kecermatan untuk menentukan program-program yang menjadi prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.
“Musrenbang RKPD ini kita harapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, mengokohkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Parepare dengan seluruh pemangku kepentingan di Kota Parepare,” katanya.
Adapun jumlah pagu indikatif wilayah dan akan diditribusikan ke masing-masing kecamatan berdasarkan variabel atau indikator penilaian yaitu, Kecamatan Soreang sebesar Rp1,98 miliar, Kecamatan Ujung Rp1,38 miliar, Kecamatan Bacukiki Rp1,92 miliar dan Kecamatan Bacukiki Barat Rp2,21 miliar.
Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish
Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar