SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan siap menindaklanjuti kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Bansos Covid-19 di Sulsel.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Satgas Pencegahan Wilayah Direktorat 4 KPK Niken Aryati saat ditemui di kantor gubernur Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (27/1/2021).
“Iya kalau itu (oenyalahgunaan anggaran Bansos), kami siap masuk ke rana sana,” katanya.
Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?
Kata Niken, ia sempat mendengar pemberitaan terkait kasus penyalahgunaan anggaran Bansos Covid-19. Hanya saja secara spesifik ia belum mengetahui.
Meski begitu dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial Covid-19 kata Niken, harus lebih transparan.
“Iya kalau itu ada, tapi kalau Bansos kita dorong untuk transparansi, dan lain lain,” ungkapnya.
Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil 2 Anggota DPR RI
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Sulsel Sri Wahyuni mengaku ada temuan penyalahgunaan anggaran bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Dinas Sosial Sulsel. Jumlah kerugian yang mencapai 1.4 miliar, harus dikembalikan kepada negara.
Nama Mantan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Sulsel, Kasmin, diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Yang jelas kami menemukan ada penyalahgunaan anggaran dan bersangkutan (Kasmin) akan dimintai keterangan hari ini,” ucap Sri Wahyuni beberapa hari lalu
Baca Juga : KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Sementara itu, Kasmin yang dimintai keterangan mengaku ada keterlibatan Sekprov Sulsel dalam kasus penyalahgunaan anggaran Covid-19 tersebut.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar