Sebulan, Polres Parepare Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Parepare melaksanakan press release pengungkapan kasus narkotika selama satu bulan terakhir, digelar di halaman Mapolres Parepare, Kamis (28/1/2021).
Kapolres Parepare, AKBP Willy Abdillah mengatakan, ada tiga kasus yang berhasil diungkap selama satu bulan, dengan lima tersangka yang berhasil diamankan.
“Masing-masing kasus narkoba jenis sabu dengan total berat keseluruhan sekitar 6 gram. Pengungkapan ini berdasarkan laporan warga dan hasil penyelidikan Satnarkoba Polres Parepare,” katanya.
Menurut AKBP Willy, kelima tersangka yang diamankan merupakan pengedar narkotika dan dikenakan pasal 114,112 dan 132 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara.
“Hasil penyelidikan, rata-rata pengedar yang diamankan mendapatkan barangnya dari bandar yang ada di Kabupaten Sidrap,” tandasnya.
Masing-masing tersangka Aras (30), Asrianto (30), Ahmad, (38), Hasnur (26) dan Patriot (28). (*)
Penulis : ANDI FARDI
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News