SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel, Imran Jauzi mengaku hingga saat ini dirinya belum menerima satupun nama pejabat Pemkot Makassar mengajukan pindah ke Pemprov.
Imran mengatakan kemungkinan beskar usulan untuk pindah ke Pemprov Sulsel masih berproses di pemkot Makassar.
“Belum ada secara resmi yang usulannya sampai di BKD. Mungkin masih berproses di daerah asal (Kota Makassar),” kata Imran kepada Sulselsatu.com saat dihubungi melalui melalui pesan WhatsApp, Kamis (28/1/2021).
Dia mengaku pejabat yang pindah nantinya akan ditempatkan sesuai dengan ketersediaan formasi yang ada dan sesuai dengan analisis jabatanya.
“Sesuai ketersediaan formasi dan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja saja” ungkapnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Makassar Andi Muh Yasir membenarkan adanya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan perpindahan ke Pemprov Sulsel.
BKPSDM Makassar baru mencatat dua ASN dari pejabat eselon III dan eselon II yang mengajukan pindah.
Yasir mengatakan ada sejumlah ASN menanyakan proses pengurusan perpindahan tugas ke tempat lain. Namun hingga saat ini hanya dua yang sedang berproses. (*)
Penulis: JAHIR MAJID
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar