SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kesehatan (Dines) memperkenalkan Kartu Aman Cavid-19 yang diberikan kepada mereka (warga) sebagai bukti sudah melaksanakan vaksinasi.
Dalam Kartu Aman Covid- 19 tersebut, sudah dilengkapi nama peserta vaksin, kode vaksin, nomor spesifik yang setiap orang berbeda.
Plt Kepala Dinkes Kota Makassar, Agus Djaja Said mengatakan bahwa pengadaan kartu tengah dilakukan. Namun sebelum diberikan, penerima harus mendapatkan sertifikat bebas Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui pihaknya.
Baca Juga : Dinilai Ketinggalan Zaman, Danny Pomanto Bakal Hapus Kartu Aman Covid-19
“Kemarin pak Pj Walikota dengan kebijakannya, dibuatkan lagi kartu. Tapi itu harus ada sertifikatnya dari Kemenkes karena itu ada ID vaksinnya kemudian e-barcode-nya,” jelas Agus di Puskesmas Makkasau, Kamis (28/1/2021).
Agus berharap kartu aman Covid-19 tersebut mampu digunakan sebagai syarat untuk bebas berpergian. Pihaknya pun masih menunggu instruksi berikutnya dari pusat.
“Mudah-mudahan ke depan E- barcode ini bisa digunakan untuk perjalanan. Tapi kita masih menunggu petunjuk dari Kemenkes, karena katanya ini belum terhubung dengan e-HAC. Mudah-mudahan bisa terhubung, supaya bisa digunakan untuk perjalanan,” tutupnya.
Baca Juga : Bukti Telah Divaksin, Warga Makassar Dapat Kartu Aman Covid-19
Sementara, PJ Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, meski Pemerintah Pusat telah mengeluarkan sertifikat aman Covid, namun untuk memudahkan, Pemkot Makassar mengeluarkan dalam bentuk kartu.
“Kalau dari pemerintah pusat memberikan kita sertifikat secara elektrik, tapi itu bisa saja sulit kita kasih liat, jadi kami dikasih kartu,” katanya. (*)
Penulis: RESTI SETIAWATI
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar