SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel, Hasan Basri Ambarala, sudah menerima hasil penetapan pemenang Pilwali Makassar tahun 2020, Jumat (29/1/2021).
Hasil penetapan pemenang Pilwali Makassar ini diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo (RL) dan diterima langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel, Hasan Basri Ambarala.
Ambarala mengaku, hasil penetapan pemenang Pilwali kota Makassar ini selanjutnya akan diteruskan ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk ditandatangani dan sesegera mungkin dikirim ke Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga : Pemprov Sulsel Fokus Benahi Infrastruktur Pendidikan, 243 Sekolah Direhabilitasi Tahun Ini
“Jadi usulan itu sudah kita terima untuk segera diteruskan ke bapak gubernur, setelah dari bapak gubernur dan di teken, kita kirim ke Menteri dalam negeri untuk penerbitan surat keputusan pelantikan,” katanya.
Ambarala mengaku, pengiriman hasil penetapan pilkada serentak tahun 2020 ke Kemendagri tidak mesti bersamaan dengan kabupaten lain, asalkan surat penetapan tersebut telah diterima dan ditandatangani oleh Gubernur Sulsel (Nurdin Abdullah), secepatnya ia akan mengirim surat penetapan tersebut.
“Tidak, kita tidak mesti menunggu kabupaten yang lain, kita mengirim itu tidak mesti lagi membawa fisik kan, ada sistem, by sistem, fisiknya menyusul,” ucapnya.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Khawatir Proyek Tambang Emas Luwu Ikuti Jejak Kerusakan Tambang Freeport di Papua
Ambarala mengaku saat ini sudah ada tiga kabupaten kota yang mengirim hasil penetapan pemenang Pilkada serentak tahun 2020 lalu.
Ketiga kabupaten/kota tersebut adalah, Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Soppeng.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar