KNPI Minta Kapolri Baru Prioritaskan Penanganan Kasus Abu Janda
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPP KNPI Haris Pertama melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri atas tuduhan rasial kepada Natalius Pigai. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari.
Seluruh DPD KNPI se-Indonesia turut merespon kejadian tersebut. Salah satunya DPD KNPI Sulsel. Secara resmi, organisasi kepemudaan ini akan menyiapkan 50 pengacara mengawal kasus tersebut.
Wakil Ketua bidang Advokasi Hukum HAM dan Keamanan DPD KNPI Sulsel Andi Ifal Anwar mengatakan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami juga akan menyiapkan advokat dan pengacara sebanyak 50 orang yang akan mengawal kasus itu sampai betul-betul tuntas,” ujar Ifal di Sekretariat DPD KNPI Sulsel, Jalan Boulevard, Jumat (29/1/2021).
Berita terkait: KNPI Sulsel Siapkan 50 Pengacara Kawal Kasus Abu Janda di Bareskrim
Ifal mengatakan kasus Abu Janda ini juga menjadi ujian bagi Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit dan harus menjadi prioritas Bareskrim Polri.
“Kita semua tahu bahwa Abu Janda ini sudah sering dilaporkan, tapi mental. Nah, kami berharap bahwa laporan KNPI ini bisa menjadi ujian Kapolri baru mampukah dia menuntaskan,” tutur pria berlatar advokat ini.
KNPI Sulsel juga berharap agar Abu Janda bisa segera ditetapkan sebagai tersangka, lalu ditahan. Mengingat, cuitannya sering meresahkan masyarakat.
“Saya meyakini bahwa teman-teman di Bareskrim Polri profesional dalam bekerja. Tentu harapan kita bahwa Abu Janda bisa ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujarnya.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News