SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) mengaku tengah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk penataan aset daerah berupa Kendaraan Dinas yang masih banyak dikuasai oleh pensiunan.
Kata Nurdin Randis yang masih dikuasai pensiunan ASN Pemprov Sulsel harus dikembalikan segera mungkin. Hal ini untuk mendukung penataan aset milik negara.
“Sudah, ini kita bicarakan, harus dikembalikan semua, makanya sekarang Penataan Aset kita lakukan,” ungkap Nurdin.
Baca Juga : Kejar Target Eliminasi TBC, Pemprov Sulsel Terbitkan Pergub
Kata Nurdin, Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polda Sulsel untuk mempercepat proses pengembalian Randis yang dikuasai oleh pensiunan pejabat Pemprov.
Ia mengaku saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah Randis yang dikuasai pensiunan ASN.
“Kami akan memberikan apresiasi kepada Polda karena keberhasilannya dalam pengembalian Randis,” pungkasnya.
Baca Juga : Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dibentuk, Target Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal ini Korsubgah KPK menyoroti kendaraan dinas (Randis) milik Pemprov Sulsel yang banyak dikuasai pensiunan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Satgas pencegahan Direktorat KPK Niken Ariati mengaku terdapat banyak temuan Randis yang masih dikuasai oleh pejabat lama yang telah pensiun. Sementara penegakan sanksi terhadap pejabat tersebut kurang maksimal.
Niken menilai banyaknya randis yang dikuasai pejabat pensiun dikarenakan sanksi yang tidak tegas diterapkan oleh Pemprov.
“Sementara kita minta supaya dipertegas sanksinya. minta ber surat segera. Surat peringatan satu, dua, tiga. Kalau enggak kita laporkan ke Apgakum. Sebenarnya konteksnya seperti itu saja supaya lebih disiplin lagi,” ujarnya.
Baca Juga : Berpihak ke Petani, Prof Zudan Diganjar Anugerah Perkebunan 2024
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar