SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kembali dilakukan Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar Debbie Purnama Rusdin.
Kali ini Debbie mensosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang pembangunan kepemudaan dengan menghadirkan warga Kecamatan Mamajang di Hotel Prima, Jalan Dr Ratulangi Makassar, Jumat (29/1/2020).
Debbie Rusdin dalam kegiatan tersebut menekankan di tengah berkembang teknologi penggunaan smartphone, pemuda agar tetap belajar memahami idiologi pancasila.
Baca Juga : Dialog dan Buka Puasa Bersama Warga Rappocini, Debbie Rusdin Ungkap Perhatiannya di Dunia Pendidikan
Debbie Rusdin mengatakan pemahaman tentang pancasila itu sangat penting bagi pemuda, karena Indonesia merupakan Negara hukum yang berbentuk Pancasila, dan Pancasila merupakan sebagai alat perekat bangsa.
“Pemahaman tentang nilai nilai pancasila makin tergerus di era milenial ini. Pemuda memiliki peranan penting untuk menjaga keutuhan Pancasila, pemuda berperan sebagai pilar pondasi bangsa. Pancasila sebagai satu-satunya ideologi yang cocok dan sesuai dengan kepribadian bangsa yang harus terus dilestarikan,” tegas Debbie Rusdin.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel itu meminta para pemuda agar memanfaatkan masa muda dengan baik. Lahirnya Perda kepemudaan ini, sebagai ruang bagi pemuda untuk mengembangkan diri.
Baca Juga : Debbie Rusdin Ajak Anak Muda Kreatif di Tengah Pandemi
“Dalam Perda ini sudah jelas pemerintah daerah berwenang melaksanakan penyadaran pemberdayaan dan pengembangan pemuda dan pengembangan wirausaha muda,” jelas Debbie Rusdin.
Ketua STIE Amkop Makassar, Bahtiar Maddatuang juga menjelaskan bahwa semangat lahirnya Perda pembangunan tersebut, bagaimana pemuda berkonstribusi menjadi entrepreneurship untuk
membangun daerahnya dalam kewirausahaan.
“Jadi anak anak milenial dapat menjadikan peluang, menjadi entrepreneurship, karena sangat didukang dalam perda itu untuk membangun usaha,” ucap Bahtiar.
Baca Juga : Legislator Golkar Debbie Rusdin Sosper Kepemudaan ke Warga Tallo
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar