SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan mengirimkan surat hasil rapat paripurna pengesahan pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) sebagai Walikota dan Wakil Walikota Makassar terpilih ke Gubernur Sulsel.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Persidangan DPRD Kota Makassar, Jabbar, bahwa saat ini pihaknya sedang merampungkan persuratan untuk dikirim ke Gubernur.
“Hari ini. Ini sementara kita rampungkan supaya tidak ada lagi kekurangan sambil saya menunggu petunjuk dari ketua DPRD,” ujar Jabbar saat dihubungi oleh Sulselsatu.com, Jumat (29/1/2020)
Baca Juga : Rudianto Lallo Ingatkan Polisi Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Jabbar mengatakan sudah menyiapkan semuanya, saat ini, dirinya hanya menunggu petunjuk teknis dari Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo.
Pasalnya, Rudi akan mengantarkan sendiri surat hasil paripurna ke Gubernur Sulsel
“Rencana beliau mau menyerahkan langsung ke Kepala Biro Pemerintahan,” ujarnya.
Baca Juga : Moment Ketua DPRD Makasaar Rudianto Lallo Bacakan Teks Proklamasi Peringatan HUT RI ke-79
Saat ditanyakan jamnya, Japar mengaku tidak dapat menentukan, ia hanya menunggu arahan Ketua DPRD
“Saya ini tinggal tunggu saja (arahan),” pungkasnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar