SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menyerahkan hasil penetapan pemenang Pilwali Makassar tahun 2020 ke pemerintah provinsi (Pemprov) Sulsel. Jumat (29/1/2021).
Hasil penetapan pemenang Pilwali Makassar ini diterima langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel, Hasan Basri Ambarala.
Plt Sekretariat Dewan DPRD Kota Makassar Andi Bukti Djufrie menyerahkan langsung bersama Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.
Baca Juga : DPRD Makassar Siap Kawal Proyek Stadion Internasional Gagasan Wali Kota Munafri Arifuddin
“Kami bersama bapak Ketua DPRD Kota Makassar dan unsur pemerintahan kota Makassar, hadir untuk membawa hasil dari keputusan KPU kemudian diteruskan oleh DPRD di paripurnakan hari kamis kemarin, dan hari ini kami datang membawa keputusan KPU dan sekaligus hasil paripurna DPRD Kota Makassar dan diterima oleh kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah pak Hasan Basri Ambaral,” katanya.
Dia mengaku tanggung jawab Sekwan DPRD Kota Makassar terkait penetapan walikota dan wakil walikota terpilih sepenuhnya sudah berada di Pemprov Sulsel untuk segera memproses ke kementerian dalam negeri (Kemendagri) sebagai langkah selanjutnya.
“Hari ini kita serahkan, sekarang mungkin Biro pemerintahan akan memproses usulan kami ke Kemendagri,” ungkapnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Supratman Dukung Pemilihan Langsung RT/RW, Desak Pemkot Tepati Janji
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo berharap agar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah secepatnya memproses penetapan pasangan Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi sebagai walikota dan wakil walikota Makassar terpilih di kementerian dalam negeri.
“Dengan selesainya proses tahapan ini, sekarang di Gubernur mudah-mudahan diproses secepatnya ke Kemendagri terhitung mulai hari ini setelah diterima kalau dikirim ke Kemendagri kita tinggal tunggu sk-nya dari menteri dalam negeri untuk pengangkatan Pak Danny sebagai walikota dan ibu Fatmawati Rusdi sebagai wakil walikota Makassar,” paparnya.
Selain itu, Rudi juga berharap pelantikan walikota dan wakil Walikota Makassar bisa dilakukan lebih dulu tanpa menunggu daerah lainnya. Hal ini bisa saja dilakukan karena masa periode kepemimpinan di Kota Makassar lebih dulu ketimbang kabupaten yang lainnya.
Baca Juga : Munafri Arifuddin Percepat Pemilihan RT di Makassar, Target Rampung Juni 2025
“Kami dari DPRD Kota Makassar berharap agar ini segera diproses, supaya dilantik tanpa menunggu pelantikan serentak tanggal 17 Februari. Kenapa tanggal 17 Februari kabupaten lain dilaksanakan pelantikan, karena masa periodenya disitu,” pungkasnya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar