Perseroda Kembali Yakinkan Legislatif Soal Pembangunan Twin Tower
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Meski sebelumnya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memberikan penjelasan persoalan pembangunan Twin Tower, sejumlah legislator di DPRD Sulsel masih ragu.
Para wakil rakyat itu pun mengulik lebih dalam ke Perseroan Daerah (Perseroda) Sulsel atau PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) saat Rapat Kerja bersama Komisi C.
Direktur Perseroda Taufik Fachruddin mengatakan bahwa, pihaknya bekerjasama dengan PT Waskita sebagai investor pembangunan gedung ini. Dimana mereka menyelenggarakan kontrak kerja 532 hari untuk masa kontruski.
“Setelah itu ditambah 1 tahun atau 362 hari masa pemeliharaan karena kan ini tidak sembarangan,” jelas Taufik saat memberikan penjelasan kepada pimpinan dan anggota Komisi C.
Untuk itu, kata Taufik, setelah selesai pembangunan gedung kembar Twin Tower ditambah satu tahun maintenance, langsung diserahkan. Maka sepenuhnya gedung menara kembar Twin Tower dikelolah dan menjadi milik Perseroda.
“Jadi, tidak ada orang lain didalam kepemilikan tersebut, setelah tiga tahun. Karena kewajiban Perseroda adalah melakukan pembayaran,” tegasnya.
Rapat tersebut juga berkembang pembahasan mengenai status kantor DPRD dan Kantor Gubernur Sulsel yang rencananya akan dipindahan ke Twin Tower nantiya.
Taufik menjelaskan bahwa, Twin tower ini sebenarnya milik pemerintah provinsi yang dikelolah oleh Perseroda. Karena 99,9 persen milik pemerintah provinsi.
Faktualnya, lanjutnya, tidak ada proses sewa menyewa, khusus untuk kantor DPRD dan Kantor Gubernur Sulsel nantinya di sana. Yang dibutuhkan adalah support dari keduanya.
“Jadi, konkritnya Pemprov dan DPRD tidak menyewa, tetapi kalau memang dimungkinkan anggaran yang sudah ada selama ini di DPR, seperti maintenance kantor gubernur. Siapa tahu bisa diarahkan ke Perusda,” papar Taufik.
“Karena bapak ibu ketika masuk disana Posisinya memang sudah sesuai atau semua sudah ada. Kursi, sofa dan segala macam 100 persen sudah selesai. Tapi itu masih sebatas usulan,” pungkasnya.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News