Kantor Pengadilan Negeri Jeneponto Didemo, Ini Masalahnya
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Belasan aktivis yang mengatasnamakan diri Pergerakan Aksi Mahasiswa Sulawesi Selatan (PAM) Sulsel, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Jeneponto, Jumat (29/1/2021).
Dalam aksinya, mereka membentang spanduk bertuliskan, “Copot Ketua Pengadilan Jeneponto, meminta MA untuk evaluasi kinerja Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto”.
Orator Aksi, Nurhidayat mengatakan dalam aksinya, pihaknya menggelar aksi unjuk rasa terkait adanya oknum pegawai Pengadilan Negeri Jeneponto yang bertindak tidak sopan serta tidak mencerminkan perilaku yang baik pada masyarakat.
“Meminta agar Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Jeneponto untuk segera mundur dari jabatannya, karena tidak dapat melakukan pembinaan terhadap pegawainya yang berlaku tidak sopan serta tidak mencerminkan perilaku yang baik,” ujar orator Aksi, Nurhidayat.
Nurhidayat juga menuntut pihak Pengadilan Negeri Jeneponto untuk memberhentikan oknum pegawai pengadilan yang diduga melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan cita-cita dari Mahkamah Agung.
“Kami anggap Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto gagal membina mental para pegawai pengadilan,” pungkasnya
Setelah beberapa menit melakukan orasi, para pengunjuk rasa diterima oleh wakil ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Rizal Taufani.
“Pada beberapa hari yang lalu saya ditegur oleh salah satu oknum pegawai Pengadilan Negeri, tetapi saya tidak terima karena saya diteriaki sehingga saya anggap oknum pegawai tersebut tidak memberikan pelayanan sebagai mana doktrin dari mahkamah agung,” katanya.
Menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa, wakil ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Rizal Taufani mengatakan, tekait tuntutan para pengunjuk rasa, pihaknya menjadikan ini sebagai evaluasi.
“Kami berterima kasih atas masukannya akan kami lakukan koreksi dan menjadi catatan bagi kami,”jelas Rizal.
Penulis: Dedi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News