Pj Walikota Ungkap Alasan Tak Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Danny-Fatma, Sebut Tidak Urgent
SULSELSATU.com, Makassar – Sempat menjadi sorotan, Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin akhirnya ungkap alasan ketidakhadirannya dalam Sidang Paripurna Pengesahan dan Penetapan Danny Pomanto-Fatmawaty Rusdi sebagai Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Kamis lalu di DPRD Makassar.
Rudy mengaku, saat itu memilih menghadiri Rapat Umum Pemengang Saham (RUPS), PT Kawasan Industri Makassar (KIMA). Ia menilai acara itu dianggap lebih urgent.
Apalagi di sidang paripurna dirinya sudah diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar.
“Saya kebetulan itu kemarin ada RUPS KIMA, dan walikota merupakan pemegang saham,” ungkapnya.
“Kalau pertemuan dengan RUPS itu, walikota juga sebagai pemegang saham. Jadi tidak bisa ditinggalkan. Itu lah fungsi jenjang jabatan di pemerintahan, ada bagi tugasnya,” jelasnya.
Rudy menilai, setiap agenda yang hendak dihadiri harus dilihat urgensinya.
“Tinggal kita lihat urgensinya, dan pasti informasinya kita terima. Jadi apapun itu pasti kita tinggal mengikuti,” tutup Rudy.
Sebelumnya, Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menyoroti ketidakhadiran Pj Walikota dalam agenda rapat paripurna penetapan Walikota dan Wakil Walikota Makassar terpilih.
“Pj walikota tidak datang waktu penetapan, harusnya dia hadir, karena ini tugas utamanya menyelenggarakan (Pilkada), dan sudah ada pemimpin yang terpilih,” katanya, Kamis (28/1/2021) lalu.
Tak hanya itu, Prof Rudy harusnya memberikan karpet merah kepada walikota dan wakilnya yang terpilih. Karena hal tersebut bisa memberikan kesejukan bagi masyarakat.
“Itu salah satu tugasnya, Pj Wali Kota yang dia lakukan adalah, bagaimana dalam kondisi ini agar pergantian bisa berjalan mulus, tanpa ada yang menghambat,” jelasnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Midchal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News