SULSELSATU.com, Jakarta – Fraksi Partai NasDem DPR RI konsisten menginginkan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden diturunkan menjadi 15 persen dari 20 lersen yang berlaku saat ini.
Ada beberapa keuntungan jika Presidential Threshold diturunkan menjadi 15 persen. Seperti yang disampaikan Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI, Saan Mustopa.
“Jika presidential threshold diturunkan, ini nantinya akan mempermudah proses koalisi. Karena pengusungan capres dan cawapres bisa dilakukan dengan dua partai. Jadi memungkinkan ada dua pasang lebih calon presiden,” kata Saan, dikutip dari twitter Partai NasDem, Jumat (29/01/2021).
Baca Juga : Fraksi Nasdem Sebut Pemkot Makassar Gagal Kelola Keuangan Daerah
Tak hanya itu, lanjut Saan, dengan keuntungan-keuntungan seperti yang disebutkannya, maka polarisasi masyarakat bisa diminimalisasi. Karena ada variasi calon yang menjangkau semua pemilih.
“Makanya NasDem sendiri bersikap untuk menurunkan ambang batas pencalonan presiden menjadi 15 persen,” ujar Saan.
Saan juga menyebutkan kelemahan jika presidential threshold tetap dipertahankan 20 persen. Sudah tentu, aturan ini akan membuat pencalonan hanya memunculkan dua calon.
Baca Juga : VIDEO: Optimis Gugatan Ganjar dan Anies di Tolak MK, Idrus Marham Usulkan Segera Dibentuk Dewan Etik
“Akibatnya adalah polarisasi tajam di masyarakat dan menjurus ke politik identitas. Bahkan bisa membuat masyarakat terbelah,” demikian Saan.
Revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebelumnya tengah digodok di Komisi II DPR. Rencananya, revisi UU Pemilu akan lebih difokuskan pada isu-isu implementatif. Seperti soal sengketa pemilu hingga soal data pemilih.
Editor: Midchal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar