SULSELSATU.com, Jakarta – Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin (1/2/2021). Abu Janda bakal diperiksa terkait cuitannya yang menyebut ‘Islam Agama Arogan’.
“Betul, Senin dipanggil Bareskrim,” singkat Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dikutip dari tribratanews.
Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.
Baca Juga : VIDEO: Abu Janda Bela Menag Yaqut Cholil: Gus Yaqut Panglima Saya di Banser
Polri telah menerima pelaporan tersebut. Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.
Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.
Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.
Baca Juga : Azhar Arsyad Sebut Abu Janda Kebablasan Berpendapat, Minta Diproses Hukum
Sebelumnya, Abu Janda sempat melakukan tweet war dengan Tengku Zulkarnaen, pada Minggu 24 Januari 2021. Perang cuitan di twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda menuliskan ‘Islam Agama Arogan’.
Editor: Midchal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar