Fahruddin Rangga Bahas Pengendalian Lahan Kritis Saat Sosper di Takalar

Fahruddin Rangga Bahas Pengendalian Lahan Kritis Saat Sosper di Takalar

SULSELSATU.com, TAKALAR – Anggota DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Produk Hukum Daerah Perda No 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lahan Kritis, Minggu (31/1/2021).

Menurutnya, kegiatan yang merupakan pelaksanaan titik pertama di Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattalassang Kabupaten Takalar menjadi titik sasaran lokasi pelaksanaannya.

“Ini merupakan salah satu hal penting untuk diketahui dan disampaikan ke masyarakat khususnya masyarakat tani di wilayah Pattalassang, dan secara umum di wilayah Kabupaten Takalar,” ujarnya.

Rangga mengatakan sesungguhnya peraturan daereh ini dibuat untuk melindungi lahan yang yang ada agar tetap terjaga keseimbangannya dan kepentingan masyarakat tani.

“Agar senantiasa terlindungi, oleh karenanya kegiatan ini dilakukan supaya masyarakat paham dan tahu tujuan dan sasaran dari setiap produk hukum yang dihasilkan oleh pemerintah Sulsel dan DPRD, karena penyebarluasan produk hukum daerah ini amat sangat penting diketahui masyarakat luas,” jelasnya.

Lebih jauh Rangga yang juga Pimpinan Badan Anggaran DPRD Sulsel mengatakan upaya yang dilakukan agar setiap Perda dapat tersampaikan ke masyarakat salah satu nya adalah apa yang dilaksanakan hari ini.

“Karena Perda ini tidak akan lebih bermanfaat kalau hanya dipahami sebagian kalangan, sehingga tingkat kehadiran dan antusias masyarakat bila lebih tinggi sangat diharapkan karena sesungguhnya itulah tujuan dan sasarannya,” kuncinya.

Sedangkan, perwakilan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Andi Achmad Mulya, mengatakan bahwa sesungguhnya peraturan daerah tentang lahan kritis ini perlu diketahui dan dipahami oleh pelaku pertanian di wilayah Kabupaten Takalar.

“Oleh karenanya perlu menjadi perhatian secara bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga, agar tidak semakin meluas sehingga perlu ditekan dan dipersiapkan solusi langkah pemulihan agar kesuburannya dikembalikan, dan ini menjadi tugas kita bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun sinergitas dalam penanganan nya,” tuturnya.

Narasumber lainnya, Burhanuddin selaku narasumber kedua membawakan materi mengenai pelayanan publik menjelaskan bahwa pelayanan publik merupakan hal yang penting untuk diketahui masyarakat.

“Karena sesungguhnya pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas kepada masyarakat, karena itu hari ini penting untuk masyarakat ketahui,” singkatnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga