SULSELSATU.com, Makassar – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) angkat bicara terkait kasus penjualan Pulau Lantigiang, Kabupaten Kepulauan Selayar. Orang nomor satu di Sulsel itu menegaskan penjualan Pulau Lantigiang tidak bisa dilakukan.
“Saya kira sangat riskan karena pulau itu ngga bisa dijual. Pengelola mungkin bisa, tapi atas izin, tapi kalau menjual saya kira negara punya aset dan semuanya tentu harus dikonfirmasikan ke pemerintah daerah,” papar Nurdin di Kantor Gubernur Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (01/02/2021).
Menurut Nurdin, kasus penjualan Pulau Lantigiang ini masih dalam penyelidikan. Ia juga mengaku belum menerima laporan resmi dari Pemkab Selayar. Namun jika pemerintah daerah yang terkait menyerahkan kasus tersebut ke Pemprov, Nurdin mengaku siap menyelesaikan kasus tersebut.
Baca Juga : Disebut Masuk Tim Pemenangan Paslon di Pilgub Sulsel, Ini Kata Nurdin Abdullah
“Kita belum dapat laporan resmi dari pemerintah daerah kalau itu sudah dilimpahkan ke kami kita akan memberi anggapan,” pungkas NA.
Diketahui, Pulau Lantigiang di Kepulauan Selayar diduga dijual seharga 900 juta. Diduga oleh Kades, Syamsul Alam kepada perempuan bernama Asdianti.
Kasus penjualan Pulau tersebut saat ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian kabupaten Selayar.
Baca Juga : Iksan Iskandar Bersama Warga Jeneponto Terharu Saat Bertemu Nurdin Abdullah
“Benar sedang dalam penyelidikan, telah ada transaksi di mana Pulau Lantigiang diduga dijual dengan harga Rp900 juta, namun baru dibayar DP 10 juta,” kata Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, beberapa waktu lalu.
Penulis : Jahir Majid
Editor: Midchal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar