SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan mengaku karyawan yang bekerja dari rumah atau Work From Home (WDH) bakal kembali bekerja di kantornya masing-masing.
Dari total 9.016 orang, sekitar 95 persen dari mereka kini dipekerjakan oleh perusahaannya.
“Persentasenya sudah 95 Persen lebih, hanya sebagian yang tidak. Sekarang full semua berkerja,” kata Irwan, Selasa (2/0l2/2021).
Baca Juga : Disnaker Makassar Siapkan Pelatihan Gratis untuk Masyarakat Lorong dan Difabel
Disampaikan Irwan, upaya komunikasi terus dilakukan terhadap perusahaan yang merumahkan karyawannya. Pihaknya terus berupaya agar mereka bisa kembali bekerja apabila kondisi perusahaan sudah membaik.
“Karyawan yang dirumahkan, kita melihat kondisi perusahaannya. Apabila sudah normal, kita berharap kembali,” jelas Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar ini.
Diberitakan sebelumnya, pandemi Covid-19 yang melanda Makassar berdampak pada perusahaan. Separuh karyawan dirumahkan lantaran tak mampu memberikan gaji terhadap mereka.
Baca Juga : Cuaca Buruk, Andi Sudirman Berlakukan WFH Bagi ASN dan Siswa Belajar Daring
Pemerintah pusat yang saat ini berfokus pada percepatan pemulihan ekonomi membuat usaha juga kembali bergeliat. Sehingga, sektor perhotelan dan usaha lainnya kembali memanggil karyawannya.
“Kita kan berharap semua usaha dibuka normal kembali, tapi rata rata hotel mulai aktif kembali,” sebutnya.
Irwan pun berharap, semakin banyak usaha l yang buka kembali setelah dihantam pandemi Covid-19. Olehnya itu, tidak ada lagi pekerja yang dirumahkan.
Baca Juga : Disnaker Akan Jatuhkan Sanksi Bagi Perusahaan yang Tak Bayar THR Karyawan
Tak lupa pula, ia menekankan bagi setiap perusahaan agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Demi mencegah adanya klaster perusahaan seperti di banyak tempat sebelumnya.
“Saya kira protokol kesehatan tetap yang utama. Pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Kita tidak ingin perusahaan menjadi kluster,” tutupnya.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar