Logo Sulselsatu

DPRD Makassar Janji Kawal Pencairan Dana Hibah Pariwisata

Asrul
Asrul

Rabu, 03 Februari 2021 15:24

istimewa
istimewa

SULSELSATU.COM, MakassarDPRD Makassar berjanji mengawal pencairan dana hibah pariwisata dari Pemkot Makassar ke PHRI Sulsel. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile.

“Dananya memang sudah ada di kas daerah Rp48,8 miliar. Tapi ada masalah administrasi sehingga belum cair. Waktunya juga mepet mau pergantian tahun. Kami janji tetap mengawal dana hibah ini,” katanya, saat menerima pewakilan PHRI Sulsel, di Ruang Banggar DPRD Makassar, Rabu (3/2/2021).

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Makassar, William. Ia menyayangkan kinerja Pemkot Makassar terkait polemik tak kunjung cairnya dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ini.

Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

“Ini rapor merah untuk Dinas Pariwisata Makassar. Ini harus jadi pembelajaran. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi kedepan,” tuturnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, PHRI Sulsel berunjukrasa di depan Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Rabu (3/2/2021). PHRI mengadu terkait dana hibah pariwisata dari Kemenparekraf yang tak kunjung dicairkan Pemkot Makassar.

Massa sempat berorasi di halaman Kantor DPRD Makassar. Sebelum kemudian perwakilan massa diterima berdialog.

Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cairkan Dana Hibah KONI 2024

Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga mengatakan dana hibah pariwisata sangat dibutuhkan. Mengingat hunian di Makassar sangat sepi di masa pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. “Hanya 20 sampai 25 persen hunian di hotel saat ini,” ujarnya.

Tuntutan PHRI Sulsel, lanjut Anggiat, yaitu meminta pemerintah kota melakukan langkah agar pencairan bisa secepatnya. Upaya diskresi bisa dilakukan.

“Kami harap Dewan (DPRD) mendukung langkah tersebut. Pj Wali Kota bisa lakukan diskresi ke pusat untuk pencairan dana hibah. Banyak orang yang bekerja disitu,” tambahnya.

Baca Juga : Kawal Aspirasi Atlet Disabilitas, DPRD Makassar Desak Pemenuhan Hak Bonus

Jika pencairan dana hibah belum dilakukan dalam waktu dekat, pengusaha mengancam menunda pembayaran pajak terhitung mulai maret 2021 mendatang.

“Kami juga akan lakukan class action, buat apa bayar pajak? Selama ini kontribusi kami besar. Tahun 2019 lalu kami menyetor Rp 180 miliar lebih pajak,” tutupnya.

Penulis: Resti
Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...