DPRD Makassar Janji Kawal Pencairan Dana Hibah Pariwisata
SULSELSATU.COM, Makassar – DPRD Makassar berjanji mengawal pencairan dana hibah pariwisata dari Pemkot Makassar ke PHRI Sulsel. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile.
“Dananya memang sudah ada di kas daerah Rp48,8 miliar. Tapi ada masalah administrasi sehingga belum cair. Waktunya juga mepet mau pergantian tahun. Kami janji tetap mengawal dana hibah ini,” katanya, saat menerima pewakilan PHRI Sulsel, di Ruang Banggar DPRD Makassar, Rabu (3/2/2021).
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Makassar, William. Ia menyayangkan kinerja Pemkot Makassar terkait polemik tak kunjung cairnya dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ini.
“Ini rapor merah untuk Dinas Pariwisata Makassar. Ini harus jadi pembelajaran. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi kedepan,” tuturnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, PHRI Sulsel berunjukrasa di depan Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Rabu (3/2/2021). PHRI mengadu terkait dana hibah pariwisata dari Kemenparekraf yang tak kunjung dicairkan Pemkot Makassar.
Massa sempat berorasi di halaman Kantor DPRD Makassar. Sebelum kemudian perwakilan massa diterima berdialog.
Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga mengatakan dana hibah pariwisata sangat dibutuhkan. Mengingat hunian di Makassar sangat sepi di masa pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. “Hanya 20 sampai 25 persen hunian di hotel saat ini,” ujarnya.
Tuntutan PHRI Sulsel, lanjut Anggiat, yaitu meminta pemerintah kota melakukan langkah agar pencairan bisa secepatnya. Upaya diskresi bisa dilakukan.
“Kami harap Dewan (DPRD) mendukung langkah tersebut. Pj Wali Kota bisa lakukan diskresi ke pusat untuk pencairan dana hibah. Banyak orang yang bekerja disitu,” tambahnya.
Jika pencairan dana hibah belum dilakukan dalam waktu dekat, pengusaha mengancam menunda pembayaran pajak terhitung mulai maret 2021 mendatang.
“Kami juga akan lakukan class action, buat apa bayar pajak? Selama ini kontribusi kami besar. Tahun 2019 lalu kami menyetor Rp 180 miliar lebih pajak,” tutupnya.
Penulis: Resti
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News