SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pulau Lantigiang, yang masuk Kawasan Taman Nasional Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, kini jadi perbincangan publik.
Publik digegerkan karena Pulau Lantigiang diduga dijual ke salah seorang pengusaha bernama Asdianti Baso.
Namun, kepada awak media Asdianti membantah tuduhan bahwa dia membeli Pulau Lantigiang tersebut. Ia mengatakan, pihaknya hanya membeli tanah.
Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Cek Kesiapan Pemilu, Pengendalian Inflasi dan Stunting di Selayar
“Saya membeli tanah di Pulau Lantigiang, bukan pulau. Dan tanah itu untuk membangun water bungalows di tempat kelahiran saya, yaitu Selayar,” katanya di Makassar, Rabu (3/2/2021).
Ia mengaku, sebelum membeli tanah, pihaknya sudah mendatangi Balai Taman Nasional Taka Bonerate pada tahun 2017 untuk berkonsultasi.
Pihak Balai Taman Nasiaonal Taka Bonerate menyarankan untuk membangun pada zona pemanfaatan karena di dalam kawasan terdapat zona-zona yang berbeda. Zona inti adalah zona yang tidak bisa dibangun sama sekali.
Baca Juga : Pengumuman! Bank Sulselbar Buka Payment Point Mal Pelayanan di Kabupaten Kepulauan Selayar
“Karena Balai Taman Nasiaonal Taka Bonerate waktu itu menyarankan Pulau Lantigiang, Pulau Belang-belang dan pulau lain, tapi saya tertarik hanya Lantigiang dan Latondu Besar,” tuturnya.
Menurut Asdianti, sebelum masuk Taman Nasional Taka Bonerate, Pulau Lantigiang sudah dijadikan lahan kebun pohon kelapa oleh Syamsul Alam.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar