SULSELSATU.com, Jakarta – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali mengumumkan pelarangan sementara untuk masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi bagi warga negara dari 20 negara, termasuk Indonesia.
Pelarangan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI melalui siaran persnya Rabu (3/2/2021) malam ini.
“Pengumuman tersebut berlaku efektif mulai tanggal 3 Februari 2021 pukul 21.00 waktu setempat sampai waktu yang belum ditentukan,” bunyi siaran pers Kemenlu RI.
Baca Juga : Randa Azzahra Travel Manasik Sekaligus Family Gathering Bersama Alumni
Selain Indonesia, Saudi juga menghentikan sementara penerbangan dari Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Italia, Pakistan, Brasil, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Prancis, Libanon, Mesir, India, dan Jepang.
“WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Arab Saudi dihimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan Pemerintah/Otoritas Arab Saudi,” imbau Kemenlu RI.
Informasi terkini kebijakan perjalanan dari berbagai negara dapat pula diakses melalui aplikasi Safe Travel Kemlu. Atau Hotline KBRI Riyadh +966569094526 atau +966569173990. Atau Hotline KJRI Jeddah: +966503609667.
Baca Juga : Sambut Musim Liburan Akhir Tahun, IM3 Gelar Travel Agent Gathering di Makassar
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar