SULSELSATU.com, MAKASSAR – Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali akan menerapkan sistem Tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe, mengaku akan segera melakukan sosialisasi terkait penerapan tilang elektronik ini.
Dia menjelaskan saat ini telah ada beberapa titik ruas jalan yang ditempel CCTV. CCTV yang dimaksud adalah CCTV yang terpasang sejak 2018 lalu.
Baca Juga : Tilang Elektronik Tahap Pertama, Pelanggaran Lalin Turun 40 Persen
“Titiknya nanti kita umumkan, kan sudah ada titik yang terpasang, nanti sosialisasi kan,” kata dia kepada Sulselsatu.com, Selasa (2/2/2021).
Ia menjelaskan, proses tilang elektronik bermula dari pengawasan operator melalui kamera CCTV yang terpasang di berbagai titik di Kota Makassar.
Pengendara yang melakukan pelanggaran secara otomatis terekam dari CCTV yang terpasang itu, kemudian teridentifikasi identitas pelanggar berdasarkan plat kendaraan.
Baca Juga : Tilang Elektronik, Legislator Makassar: Baik untuk Kota Metropolitan
Penerapan e-TLE ini kata dia, akan dilaunching April mendatang.
“Kita akan pasang beberapa titik. Yang pasti sekarang Ditlantas mengaktifkan kembali, April kita launching,” ucapnya.
Di Sulsel, pemberlakuan tilang elektronik sendiri akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama akan dimulai di Kota Makassar. Setelah Kota Makassar, dilanjutkan daerah lainnya.
Baca Juga : Tilang Elektronik Kembali Diterapkan, Ini Lokasinya
“Bertahap kita mulai di Makassar, dan kemudian di lanjutkan di daerah lainnya,” ucapnya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar