Logo Sulselsatu

Dewan Bela Rusmayani Madjid, Dana Hibah Tak Cair Karena Pj Walikota Lalai

Asrul
Asrul

Kamis, 04 Februari 2021 12:19

Hasanuddin Leo. (Sulselsatu/Resti Setiawati)
Hasanuddin Leo. (Sulselsatu/Resti Setiawati)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polemik dana hibah Pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus bergulir.

Saat ini, Rusmayani Madjid diberhentikan sementara atau nonjob sebagai Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar. Sebab, dianggap bertanggung jawab atas gagalnya pencairan Dana Hibah Pariwisata tersebut

Menanggapi itu, Anggota Komisi B bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, Hasanuddin Leo, mengatakan gagalnya pencairan bukan seutuhnya kesalahan dari Dispar. Melainkan, Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin yang harus bertanggung jawab penuh

Baca Juga : “Saya Pamit,” Tutur Pj Walikota dengan Mata Berkaca-kaca

“Sebenarnya ini Pj Walikota cuci tangan. Sudah disiapkan untuk ditanda tangani penetapan bagi hotel dan restoran yang berhak menerima tapi beliau tidak tanda tangan. Loh kok menyalahkan orang,” ujar Leo sapaan akrabnya saat dihubungi, Kamis (4/2/2020)

Leo mengatakan jika Pj Walikota pemimpin yang bertanggung jawab, seharusnya dirinya yang mengundurkan diri sebab gagal memimpin Kota Makassar.

“Harusnya dia yang mengundurkan diri karena tidak melakukan langkah-langkah strategis. Tidak ada yang susah ini, sisa tanda tangan,” tegas Leo.

Baca Juga : KASN Perintah Batalkan Lelang Jabatan Pemkot Makassar

Menurutnya, peristiwa gagalnya dana hibah merupakan mata rantai kelalaian, sehingga semua pihak dinilai perlu bertanggung jawab.

Disisi lain, legislator PAN itu menambahkan pihak hotel pun juga dinilai salah. Lantaran, tidak melengkapi administrasi yang telah ditentukan.

Sedangkan pemerintah, lambat untuk melakukan verifikasi dan administrasi hotel dan restoran. Diperparah oleh PJ Walikota yang tidak ingin menandatangani padahal masih ada sisa waktu dua hari.

Baca Juga : Kasatpol PP Makassar Tantang Pj Walikota Copot Dirinya

“Kalau ini barang sudah ada, sisa ditandatangani oleh pemerintah kota dan di buatkan perintah bayar oleh BPKAD, langsung ditransfer ke masing-masing rekening hotel dan restoran. Persoalannya kenapa tidak di tanda tangani itu barang,” ujar Leo.

Penulis: Resti Setiawati.
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...