Dewan Bela Rusmayani Madjid, Dana Hibah Tak Cair Karena Pj Walikota Lalai

Dewan Bela Rusmayani Madjid, Dana Hibah Tak Cair Karena Pj Walikota Lalai

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polemik dana hibah Pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus bergulir.

Saat ini, Rusmayani Madjid diberhentikan sementara atau nonjob sebagai Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar. Sebab, dianggap bertanggung jawab atas gagalnya pencairan Dana Hibah Pariwisata tersebut

Menanggapi itu, Anggota Komisi B bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, Hasanuddin Leo, mengatakan gagalnya pencairan bukan seutuhnya kesalahan dari Dispar. Melainkan, Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin yang harus bertanggung jawab penuh

“Sebenarnya ini Pj Walikota cuci tangan. Sudah disiapkan untuk ditanda tangani penetapan bagi hotel dan restoran yang berhak menerima tapi beliau tidak tanda tangan. Loh kok menyalahkan orang,” ujar Leo sapaan akrabnya saat dihubungi, Kamis (4/2/2020)

Leo mengatakan jika Pj Walikota pemimpin yang bertanggung jawab, seharusnya dirinya yang mengundurkan diri sebab gagal memimpin Kota Makassar.

“Harusnya dia yang mengundurkan diri karena tidak melakukan langkah-langkah strategis. Tidak ada yang susah ini, sisa tanda tangan,” tegas Leo.

Menurutnya, peristiwa gagalnya dana hibah merupakan mata rantai kelalaian, sehingga semua pihak dinilai perlu bertanggung jawab.

Disisi lain, legislator PAN itu menambahkan pihak hotel pun juga dinilai salah. Lantaran, tidak melengkapi administrasi yang telah ditentukan.

Sedangkan pemerintah, lambat untuk melakukan verifikasi dan administrasi hotel dan restoran. Diperparah oleh PJ Walikota yang tidak ingin menandatangani padahal masih ada sisa waktu dua hari.

“Kalau ini barang sudah ada, sisa ditandatangani oleh pemerintah kota dan di buatkan perintah bayar oleh BPKAD, langsung ditransfer ke masing-masing rekening hotel dan restoran. Persoalannya kenapa tidak di tanda tangani itu barang,” ujar Leo.

Penulis: Resti Setiawati.
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga