Logo Sulselsatu

Legislator NasDem di Senayan Sebut WNA Tak Punya Hak Dipilih dan Memilih

Asrul
Asrul

Kamis, 04 Februari 2021 21:22

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

SULSELSATU.com – Warga Negara Asing (WNA) tidak berhak mengikuti pesta demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada.

Hal tersebut dijelaskan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/2/2021).

Aminurokhman menanggapi kasus calon bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore yang masih berstatus warga negara Amerika Serikat (AS) ketika mengikuti Pilkada 2020 lalu.

Baca Juga : MK Tolak Gugatan INIMI DIA, MULIA dan Andalan Hati Sah Jadi Pemenang

Menurut Aminurokhman, berdasarkan ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat pencalonan kepala daerah harus Warga Negara Indonesia (WNI).

“Dengan demikian maka warga negara asing (WNA) tidak memiliki hak untuk memilih maupun dipilih,” tegasnya.

Wakil rakyat dari dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasuruan) itu mengatakan konsep dasar pilkada adalah pengejawantahan dari nilai-nilai demokrasi.

Baca Juga : MK Tolak Gugatan Pilkada Bulukumba, Sengketa Pilkada Palopo Berlanjut

“Seperti mata rantai yang saling mengikat antara pemimpin dengan rakyatnya yang dijamin oleh konstitusi. Itulah sebabnya, kenapa demokrasi selalu memiliki prosedur untuk menciptakan pemerintahan yang sah dan dipilih melalui pemilihan,” tutur Legislator NasDem itu.

Terkait kasus calon bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore yang diduga berkewarganegaraan asing, Aminurokhman mengatakan, perlu disikapi dan dikaji dengan cermat dari sisi normatifnya dan penyebab peristiwa tersebut bisa terjadi.

“Jika memang terbukti ada pelanggaran, maka harus dilakukan pembuktian secara hukum, agar mekanisme pemberian sanksi di kemudian hari tidak melanggar undang-undang,” tegasnya.

Baca Juga : MK Tolak Sengketa Hasil Pilkada Toraja Utara, Ombas-Marthen Gagal Lanjutkan Gugatan

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video23 April 2025 16:12
VIDEO: Kebakaran di Jalan Lure Makassar Tewaskan Satu Orang, 11 Armada Damkar Dikerahkan
SULSELSATU.com – Kebakaran ludeskan rumah di Jalan Lure, Makassar, Selasa (22/4) kemarin. Insiden tersebut menyebabkan seorang pria bernama bern...
News23 April 2025 15:09
Berdayakan Masyarakat Luwu, Masmindo Serap 70 Persen Tenaga Kerja Lokal
Investasi yang dilakukan oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA) membawa dampak positif yang cukup signifikan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan....
Video23 April 2025 14:01
VIDEO: Presiden Prabowo Luncurkan Program Gerakan Indonesia Menanam di Sumsel
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Program Gerakan Indonesia Menanam (Gerina) di Banyuasin, Sumatra Selatan, Rabu (23/4). Da...
Berita Utama23 April 2025 12:54
Munafri Arifuddin Warning Direksi Perusda: Tak Mampu, Saya Ganti!
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Pelaksana Tugas (Plt) Direksi dan ...