Italia Perintahkan TikTok Blokir Pengguna Usia 13 Tahun ke Bawah
SULSELSATU.com, Italia – Badan Perlindungan Negara Italia, memerintahkan TikTok untuk memverifikasi ulang usia setiap pengguna aplikasi ini di negaranya. Pihak TikTok dikabarkan telah setuju. TikTok akan terlarang untuk anak usia 13 tahun ke bawah di Italia.
Dilansir dari techcrunch.com, jejaring sosial berbagi video ini mengonfirmasi bahwa mulai 9 Februari setiap pengguna di Italia akan diminta melalui proses verifikasi usia. Dan hanya pengguna berusia 13 ke atas yang diizinkan untuk terus menggunakan aplikasi.
Akun dari mereka yang mengatakan bahwa mereka berusia di bawah 13 tahun akan dihapus.
Langkah untuk mewajibkan semua pengguna di Italia melalui proses verifikasi usia TikTok lagi ini mengikuti perintah darurat oleh GPDP Italia pada 22 Januari.
Setelah kematian seorang gadis berusia 10 tahun dari Palermo yang meninggal karena sesak napas setelah terpapar konten yang berbahaya secara online.
Selain meminta semua pengguna di negara itu untuk memasukkan kembali tanggal lahir mereka untuk terus menggunakan aplikasi tersebut, GPDP mengatakan TikTok akan mempertimbangkan untuk menggunakan sistem berbasis AI untuk tujuan verifikasi usia.
Tetapi juga jelas bahwa verifikasi usia online tetap menjadi masalah yang sulit. Pemeriksaan identitas berpotensi membatasi akses layanan dengan cara yang tidak adil dan berisiko membahayakan anonimitas dan privasi online. Serta ada potensi berdampak pada kebebasan berekspresi dan keamanan data.
Di sisi lain, saat ini meningkat kekhawatiran publik bahwa pengguna di bawah umur terpapar konten yang tidak pantas dan bahkan berbahaya secara online.
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News