Logo Sulselsatu

Gudang Dalam Kota Menjamur, Dewan Minta Pemkot Makassar Tidak Tebang Pilih

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Jumat, 05 Februari 2021 11:38

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta pemerintah kota tidak tebang pilih dalam menertibkan gudang dalam kota.

Anggota Komisi A Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Aset DPRD Kota Makassar, Kasrudi meminta persoalan gudang dalam kota ditindaklanjuti secara serius.

Pasalnya, kata dia, gudang dalam kota berpotensi membuat Kota Makassar kian semrawut ke depannya.

Baca Juga : Pemkot Diminta Tegas Eksekusi Gudang Dalam Kota

Kasrudi menyebut bahwa gudang dalam kota bukan lagi masalah baru. Beberapa cara telah ditempuh untuk menertibkan, namun perubahan yang signifikan tidak terjadi.

“Masih banyak gudang dalam kota di daerah Kota Makassar yang harusnya tidak boleh beroperasi lagi. Kami Komisi A kemungkinan dan berharap dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDR). Kemarin itu kami sudah sampaikan untuk RDP,” ujar Kasrudi di Gedung DPR Kota Makassar, Jumat (5/2/2020).

Dalam RDP tersebut, Kasrudi berharap ada solusi yang terjadi antara pemerintah kota dan pengusaha. “Seharusnya ada wilayah yang sediakan oleh pemerintah kota Makassar terkait gudang. Kami akan mendengarkan kalau memang ada gudang di luar kita suruh pindah dulu,” ungkapnya.

Baca Juga : Penertiban Gudang Dalam Kota Lamban, Iqbal: Disdag Fokus Pemilihan PD Pasar

Ia pun menilai permasalahan paling komplek dari gudang dalam kota karena pemerintah tidak tegas dan terkesan tebang pilih. Sehingga, penertiban sukar untuk dilakukan.

“Itu yang dikeluhkan, ketika mereka pindah, omzetnya kurang tapi yang di samping nya tidak pindah. Yang kita harapkan di Makassar itu tidak ada tebang pilih dalam hal pemindahan gudang dalam kota,” tandasnya.

Adapun regulasi pergudangan sendiri telah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali) Makassar No.53 tahun 2005 tentang Pergudangan Dalam Kota. Dimana pergudangan hanya diperkenankan di Kecamatan Biringkanayya dan Tamalanrea, kendati demikian aktifitas pergudangan masih banyak terpantau di luar daerah tersebut. (*)

Baca Juga : Gudang Dalam Kota Ganggu Lalin dan Potensi Penyebab Kecelakaan

Penulis: RESTI SETIAWATI

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik26 November 2024 14:51
Tidak Dapat Undangan Mencoblos, Apakah Bisa Pakai KTP? Ini Kata KPU Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 digelar besok, Rabu 27 November 2024. Pemilih yang namanya tercatat di da...
Bisnis26 November 2024 14:45
Ekspansi ke Indonesia Timur, Indosat Perkuat Jaringan Cepat di Timika
Indosat memperkuat kehadirannya di Kota Timika sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital Indonesia Timur....
Makassar26 November 2024 14:45
Danny Pomanto: Kerugian Kota Makassar Berpotensi Capai Rp1 Triliun Akibat Buruknya Pengelolaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi terkini pengelolaan kota Makass...
Metropolitan26 November 2024 14:35
Pemkot Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memimpin apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di Tugu MNEK Pantai Losar...