Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar Kembali “Memohon” Dana Hibah Pariwisata Cair

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Minggu, 07 Februari 2021 12:40

istimewa
istimewa

SULSESATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus mengupayakan pencairan dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Plt Kadis Pariwisata (Kadispar) Kota Makassar, Kamelia Thamrin mengatakan, pihaknya berencana untuk kembali menyurat ke pusat, dalam hal ini Kementrian Keuangan, untuk meminta dana hibah pariwisata bisa dicairkan di tahun 2021.

“Ada petunjuk dari bapak Pj, yaitu perintah beliau untuk kembali bermohon ke Kementrian Keuangan, agar dana hibah bisa dicairkan di 2021,” ujar Kamelia.

Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Rencananya, surat tersebut akan dikirim setelah disetujui oleh Pj Walikota Makassar. “Kemarin ada koreksi sedikit, jadi Ini suratnya kami sementara mau bawa ke pak Pj untuk ditandatangani, kalau sudah langsung kita kirim,” jelasnya.

Saat ini ada sekitar 50 hotel yang telah merampungkan syarat administrasi sebagai penerima dana hibah. Namun, ia tidak mengatakan, bisa saja ada penambahan, mengingat pendaftaran penerima dana hibah, belum ditutup.

“Mungkin ada penambahan, sesuai imbauan pak Pj kemarin, agar hotel – hotel yang belum memenuhi syarat, dilengkapi dulu, supaya jika ini bisa dicairkan, maka jumlah hotel yang menerima bisa bertambah,” terangnya.

Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran

“Karena selama belum ada jawaban dari kementrian, berarti belum ditutup, jadi ad kemungkinan ad penambahan hotel yang bisa terima, begitu pun restoran,” lanjutnya.

Ia pun berharap, agar Kementerian Keuangan, bisa mengakomodir permintaan dari Pemerintah Kota Makassar. “Semoga keinginan semua orang bisa terpenuhi, tapi seperti yang dibilang pak Pj, itu bukan kewenangan kami, karena inikan kebijakan pusat, bukan di makassar,” tutupnya.

Diketahui, Pemkot Makassar telah gagal mencairkan dana hibah Kemenkepraf tepat waktu di 2020, yang diberikan untuk restoran dan hotel. Sehingga menurut juknis yang ada, dana tersebut harus dikembalikan ke pusat.

Baca Juga : Pemkot Makassar Bersama PCNU Jadikan Hari Santri Sebagai Bentuk Simpati Satu Tahun Agresi Israel ke Palestina

Bantuan ini diberikan karena pandemi Covid-19, yang menyerang sejumlah sektor pariwisata. Total dana hibah untuk Makassar sendiri ialah Rp 48,8 Miliar. Dan saat ini sudah ada 50% yang masuk ke kas daerah, atau sebesar Rp 24,4 miliar. (*)

Penulis: RESTI SETIAWATI

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...