SULSELSATU.com, Makassar – Lelang jabatan eselon dua di Pemkot Makassar terus disoroti Anggota DPRD Makassar asal Partai Golkar, Wahab Tahir. Menurut Wahab, lelang jabatan yang dibuka Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin itu beraroma politis dan dendam.
“Penataan ulang eselon dua ini indikasinya politis dan dipicu dendam setelah pilwalkot,” tukas Wahab, Senin (8/2/2021).
Wahab menjelaskan alasan tudingan politis dan dipicu dendam tersebut. Pertama, lelang jabatan ini dilakukan sangat buru-buru. Lantaran walikota dan wakil walikota terpilih sudah akan dilantik 17 Februari mendatang.
Baca Juga : Danny Pomanto Bakal Siapkan Kejutan Pada Perayaan HUT Kota Makassar ke-416 Tahun
Kedua, kursi jabatan yang dilelang ternyata tidak lowong. Alias ada yang mendudukinya. “Ini bisa bikin gaduh,” lanjut Wahab.
Menurut Wahab, walikota dan wakil walikota terpilih-lah yang cocok melelang jabatan. Mengingat keduanya yang akan memimpin dan bekerja lima tahun kedepan.
“Kemudian di saat bersamaan Pj Wali Kota terkesan memaksakan proses lelang jabatan. Ini kekanak-kanakan,” geram Wahab.
Baca Juga : Masa Jabatan Sekda Makassar Akan Berakhir, Lelang Jabatan Terbuka untuk Umum
Kritik senada dilontarkan legislator lainnya, Ari Ashari Ilham. Menurut dia, Rudy Djamaluddin harusnya fokus dengan program jangka pendek yang dapat dirasakan hasil dan manfaatnya oleh masyarakat. Lelang jabatan ini dinilai Sekretaris DPD NasDem Kota Makassar itu bakal percuma.
“Di ujung masa jabatan ini ngapain Pj urus lelang jabatan. Toh setelah walikota baru dilnatik, pasti Pak Wali akan meramu sendiri komposisi struktur kerjanya untuk mendukung kerja-kerjanya. Jadi kasihan ini peserta lelang jabatan,” papar Ari.
“Giliran Pak Rudy yang masuk malahan hampir tidak ada terobosan langsung yang nyata untuk penanganan COVID-19. Justru sibuk urus proyek dan di akhir jabatan malah urus lelang jabatan,” demikian Ari.
Baca Juga : Assesment Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 14 ASN Pemkab Gowa Bersaing
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar