SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Parepare Tahun 2018-2023.
Turut hadir Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Kepala SKPD, Camat dan Lurah serta jajaran Pemkot Parepare.
Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Parepare, Pangerang Rahim mengatakan, perubahan RPJMD 2018-2023 ini pada dasarnya tidak merubah subtansi visi misi RPJMD yang telah ditetapkan, tetapi perubahan dalam konteks penyesuaian terhadap tujuan, sasaran, program prioritas, indikator dan target termasuk pagu anggaran indikatif setiap SKPD.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare
“Kami berpendapat perubahan RPJMD tersebut merupakan momentum yang sangat penting dan strategis dalam upaya melakukan akselerasi pembangunan, guna mewujudkan pencapaian visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan,” katanya, di depan Anggota DPRD dan SKPD yang hadir di Ruang Rapat Paripurna, Senin (8/2/2021).
Menurutnya, dengan ditandatangani nota kesepakatan persetujuan bersama terhadap rancangan awal perubahan RPJMD, diharapkan dapat berjalan lancar dan diselesaikan sesuai jadwal atau tahapan.
“Kita harap rancangan awal perubahan RPJMD ini berjalan baik serta mampu menjadi produk perencanaan pembangunan yang baik dan berkualitas,” harap Pangerang.
Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish
Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar