Logo Sulselsatu

UN Tahun 2021 Dihapus, DPRD Makassar Buka Posko Pengaduan Kelulusan Siswa

Asrul
Asrul

Selasa, 09 Februari 2021 12:11

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MakassarDPRD Makassar akan membuka posko pengaduan. Sebagai respon dari penghapusan Ujian Nasional (UN) 2021. Imbas dari penghapusan itu, sekolah menjadi penentu kelulusan siswa.

Hal ini membuka peluang terjadinya tindak korupsi, kolusi dan nepotisme. Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan, sekolah sebagai penanggung jawab tertinggi harus ada pengawasan ketat.

“Pertama, ini menyangkut integritas dan dedikasi orang. Kedua, potensi menimbulkan korupsi, kolusi dan nepotisme. Kita berharap betul-betul bisa bekerja baik. Jangan sampai ada masalah. DPRD Makassar akan lakukan pengawasan ketat,” ujarnya, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Nantinya, kata legislator Golkar, monitoring evaluasi (Monev) akan dilakukan oleh pihaknya. Tujuannya, untuk mengetahui bagaimana progres dan ada Perwali yang memuat itu.

“Sehingga guru tidak sewenang-wenang dalam menentukan kelulusan siswa. Kita khawatirnya ada persoalan perasaan, tidak menimbulkan penilaian yang objektif,” paparnya.

“Korupsi, kolusi dsn nepotisme itu krusial. Kita lakukan pengawasan, makanya kita adakan posko khusus pengaduan. Komisi D siap,” pungkasnya.

Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cairkan Dana Hibah KONI 2024

Seperti diketahui, Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Sekolah dipastikan ditiadakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Keputusan ditiadakannya UN tahun ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

UN dan Ujian Kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sejumlah poin penting untuk meraih kelulusan sebagai peserta didik. Pertama, peserta didik menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, peserta didik memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik. Ketiga, mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan Pendidikan.

Baca Juga : Kawal Aspirasi Atlet Disabilitas, DPRD Makassar Desak Pemenuhan Hak Bonus

Penulis: Resti Setiawati

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar26 November 2024 22:38
KPU Makassar Musnahkan 2.150 Surat Suara Rusak Jelang Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan pemusnahan terhadap 2.150 surat suara yang rusak dan tidak layak paka...
Video26 November 2024 22:36
VIDEO: Jelang Pencoblosan, Gakkumdu Luwu Timur Amankan 121 Amplop Berisi Uang Rp200 Ribu
SULSELSATU.com – Sentra Gakkumdu Luwu Timur mengamankan 121 amplop menjelang pemungutan suara Pilkada 2024. Amplop tersebut diduga milik salah s...
Video26 November 2024 20:47
VIDEO: Ibu di Morowali Utara Bertemu Anak yang Hilang Selama 26 Tahun Silam
SULSELSATU.com – Seorang ibu di Morowali Utara, Sulawesi Tengah bertemu dengan anaknya yang hilang selama 26 tahun. Momen haru tersebut terekam ...
Pendidikan26 November 2024 19:00
Selamat! Ini Daftar Pemenang Festival Vokasi Satu Hati Regional 2024
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) resmi mengumumkan pemenang Festival Vokasi Satu Hati Regional 2024 dengan Tema The Wait Is Over....